
Pamekasan – SuaraNusantara
Pengurus Cabang GP Ansor Pamekasan siap mengawal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas hingga resmi disahkan DPR RI.
Ketua PC GP Ansor Pamekasan, Fathorrahman, mengatakan hal itu dalam keterangan tertulis kepada Redaksi SuaraNusantara, Kamis (20/7/2017).
“Kami sepakat dan setuju atas Perppu tersebut bahkan siap mengawal hingga perpu tersebut disahkan oleh DPR RI,” jelasnya.
Apalagi kata Fathor, Pimpinan Pusat GP Ansor memang sudah mengintruksikan agar seluruh pengurus, baik di tingkat provinsi (Pengurus Wilayah), tingkat kabupaten/kota (Pengurus Cabang) hingga pengurus tingkat desa siap mengawal Perppu itu.
“Terkait Perppu Ormas, kami tunduk dan patuh pada pimpinan pusat yang telah memerintahkan kami untuk mengawal Perpu tersebut,” ujar Fathor.
Dia menilai, pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 tahun 2017 sebagai pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas sudah benar. Alasannya, saat ini sudah mulai banyak Ormas terang-terangan menentang dan menolak Pancasila.
Karena itu, Fathor berharap agar pemerintah memberikan peringatan keras terhadap Ormas anti-Pancasila. Bahkan tidak boleh mendapat legal formal di Indonesia.
“Kalau ada ormas yang memiliki paham tidak sesuai dengan Pancasila, memang sudah seharusnya ormas tersebut dibubarkan,” terangnya.
Penulis: Hasbullah

















