Suaranusantara.com – Pernyataan Presiden Joko Widodo yang seakan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden di 2024, ditanggapi dengan santai oleh ketua umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
“Iya santai, santai,” kata Airlangga di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (7/11).
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga lantas menyinggung soal aturan main dalam pilpres di Indonesia. Dia mengingatkan pihak-pihak yang sebenarnya punya kepentingan di Pilpres.
“Ya namanya kontestasi kan kontestan. Jadi artinya sesuai dengan apa KPU saja, siapa yang eligible untuk mendaftar, siapa yang punya dukungan suara, jadi kontestasi kan seperti itu,” ucapnya.
Merujuk pernyataan Airlangga itu, pihak yang bisa mendaftarkan Capres-Cawapres adalah partai politik. Bukan presiden. Hal itu tertuang dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Bahkan calon presiden pun tidak bisa mendaftar ke KPU. Partai politik atau gabungan partai politik yang bisa mendaftarkan capres-cawapres ke KPU. Sejauh ini Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Golkar, PPP dan PAN sudah memenuhi syarat.
Merujuk UU Pemilu, partai atau gabungan partai yang bisa mendaftarkan Capres-Cawapres harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional dari Pemilu sebelumnya.
Untuk diketahui,dalam acara puncak peringatan ulang tahun Perindo, Presiden Jokowi menyinggung soal kans Prabowo Subianto jika menjadi calon presiden di Pilpres 2024 mendatang. Dia mengungkit kembali reputasi kemenangan dirinya atas Prabowo di dua Pilpres sebelumnya.
“Dua kali di pilpres juga menang. Mohon maaf, Pak Prabowo. Kelihatannya setelah ini jatahnya Pak Prabowo,” kata Jokowi di puncak peringatan ulang tahun Perindo di Jakarta, Senin (7/11).(ADT)


















Discussion about this post