SuaraNusantara.com – Politisi Rocky Gerung dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan Rocky Gerung yang menyebut PPP Partai Pro-pemerintah berujung dipolisikan.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi kerap disapa Awiek menilai pernyataan Rocky tidak mencerminkan seorang intelektual.
“Kalau mencermati pidato Rocky Gerung, bahwa kalimat yang disampaikan sangat emosional, menghina dan merendahkan, tidak mencerminkan kalimat seorang intelektual,” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi kepada awak media, Selasa, 1 Agustus 2023.
Awiek mengungkapkan, seharusnya Rock tidak melontarkan pernyataan yang menimbulkan pertanyaan publik.
Ia menekankan seharusnya Rocky tidak melontarkan penyataan bernada menghina saat mengkritik pemerintah.
“Publik kemudian bertanya apakah seperti itu ciri-ciri aliran filsafat kedunguan? Silakan saja mengkritik, tapi jangan menghina dan melecehkan,” ujarnya.
Sebab, menurut dia, penghinaan memiliki konsekuensi hukum atau dapat dipidana. Awiek menjelaskan penghinaan, pelecehan, dan pencemaran nama baik telah diatur dalam KUHP.
“Kalau menghina dan melecehkan itu ada konsekuensi hukum. Kalau nanti ada proses hukum, jangan sampai dibilang kriminalisasi,” kata dia.
“Melaporkan ke aparat hukum terhadap penghinaan, pelecehan, dan pencemaran nama baik sudah diatur dalam KUHP,” tandasnya. (Alief)


















Discussion about this post