Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Politik

TPN GP Sebut Putusan MK Muluskan Gibran Cawapres Prabowo

Feri Spt by Feri Spt
17 October 2023
in Politik
Reading Time: 1 min read
A A
Gibran Wali Kota Solo (Instagram/@gibran_rakabumiing)

Gibran Wali Kota Solo (Instagram/@gibran_rakabumiing)

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menambah aturan baru mengenai syarat capres-cawapres disebut memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka untuk mencalonkan diri sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Putusan MK tersebut tuai berbagai respon, salah satunya datang dari Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP) yang menyebut hal tersebut memuluskan Gibran.

Namun, juru bicara TPN GP enggan berkomentar jauh mengenai hal tersebut.

BACAJUGA

Pimpinan MPR RI Undang Presiden Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 2026

Eddy Soeparno Apresiasi Prabowo Turunkan Harga Gas Industri: Responsif Selamatkan Industri dan Pekerja

Baca Juga: Waspada! Ini Dia Ciri-ciri HP Anda Ketika Dalam Bahaya Dihack

Dia menuturkan TPN saat ini hanya fokus pada program kerja pemenangan Ganjar.

“Kami tidak menaruh perhatian khusus atau memikirkan apakah Gibran akan menjadi cawapres dari capres lain atau dia akan menolak, walaupun putusannya sudah memuluskan jalannya,” kata Chiko dalam jumpa pers di kantor TPN, Senin, 16 Oktober 2023.

Hanya saja pihaknya mengkritik putusan MK, menurut dia putusan tersebut melangkahi wewenang MK.

Sebab menurut Chiko, putusan tersebut menambah muatan materi baru dalam UU Pemilu.

Baca Juga:Ini Jawaban Surya Paloh Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres dan Cawapres

Seharusnya yang dilakukan MK hanya memutuskan sebuah undang-undang apakah bertentangan dengan konstitusi atau tidak bukan menambah aturan baru.

“Ketika MK mengambil materi muatan baru yang tidak tercantum dalam materi pokok UU yang diuji yaitu ketentuan baru pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah, maka MK melampaui kewenangannya sebagai institusi negara,” tandasnya. (Alief)

 

 

Tags: CawapresGibran RakabumingPilpres 2024Prabowo SubiantoPutusan MK
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Politik

Pesan Jokowi untuk Kader PSI: Turun ke Masyarakat dan Dengarkan Aspirasi Rakyat

by Fifi
23 June 2026

Suaranusantara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai...

Politik

Kader PSI Sambangi Jokowi di Solo, Beri Ucapan Ultah dan Minta Wejangan

by Fifi
23 June 2026

Suaranusantara.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menemui Presiden...

Didampingi Kuasa Hukum, Rismon Sianipar Serahkan Buku ‘Otentikasi Ijazah Joko Widodo’ ke Kediaman Jokowi

Didampingi Kuasa Hukum, Rismon Sianipar Serahkan Buku ‘Otentikasi Ijazah Joko Widodo’ ke Kediaman Jokowi

17 June 2026

Gerakan Rakyat Kejar Pengakuan Resmi Negara, 38 Provinsi Ditarget Rampung Mei 2026

14 May 2026

Megawati Wajibkan Kader PDIP Rapat Rutin dan Buka Layanan untuk Rakyat

18 April 2026
Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terbitkan surat (dok DPD PDIP Jatim)

Megawati Minta Kader PDIP Antisipasi Dampak Geopolitik, Jaga Ekonomi Rakyat

18 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Ketua MPR RI Ahmad Muzani
Nasional

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Tekankan Relevansi Qanun Asasi dalam Memperkuat Persatuan Bangsa Indonesia

by snc4
9 August 2026

Suaranusantara.com - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menegaskan pentingnya penguatan Empat Pilar kebangsaan sebagai fondasi persatuan dan pembangunan...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat soal mahasiswa niversitas Udayana (Unud) Bali yang meninggal dunia (Dok Instagram @lestarimoerdijat)

Kejahatan TPPPO Semakin Marak, Lestari Moerdijat Desak Membangun Sistem Perlindungan Warga Negara

7 August 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung minta Dinkes DKI Jakarta tindak tegas nakes yang nyinyirin pasien BPJS (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Minta Dinkes DKI Tindak Tegas Nakes yang Ikut Nyinyirin Pasien BPJS

7 August 2026
Dokter Tamara dipecat RS Pusri Palembang, nakes yang ikut nyinyirin pasien BPJS di media sosial (Instagram @dwarlowoffice)

Nyinyirin Pasien BPJS Sebut Playing Victims, Dokter Tamara Dipecat dari RS Pusri

7 August 2026
Menkes Budi Gunadi Sadikin bicara soal nakes yang hina pasien BPJS (Instagram @beritasemaranghariini)

Nakes dari Dokter hingga yang Berstatus Pelajar Hina Pasien BPJS, Menkes: Nggak Boleh Ada Nirempati

7 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com