SuaraNusantara.com-Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, telah diumumkan sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dalam Pemilihan Umum 2024. Status keanggotaannya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pun menjadi sorotan.
Gibran, saat diwawancarai di Balai Kota Surakarta pada Senin (23/10), tidak memberikan jawaban tegas terkait statusnya di PDIP. Dia hanya mengungkapkan bahwa pada Jumat 20 Oktober 2023 telah berkomunikasi dengan Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, dan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN), Ganjar Pranowo Arsjad Rasjid.
“Kemarin Jumat malam saya sudah berkomunikasi dengan mbak Puan dan Pak Arsyad,” ujarnya.
Baca Juga:Â Begini Respon PDIP Terkait Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Gibran juga menyebut bahwa Puan Maharani sebelumnya telah menjelaskan terkait statusnya sebagai kader PDIP di Surabaya beberapa waktu lalu.
Pada saat yang sama, Ketua DPC FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan bahwa status keanggotaan Gibran akan diputuskan oleh DPP PDIP. “Nantinya, keputusan akan datang dari DPP, karena Kartu Tanda Anggota-nya (KTA) memiliki tanda tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri,” ungkapnya pada Minggu 22 Oktober 2023.
Baca Juga:Â Kata PDIP Soal Ketidakhadiran Jokowi di Acara Deklarasi Cawapres Ganjar Pranowo


















Discussion about this post