Suaranusantara.com – Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat, mengungkapkan bahwa PDIP akan melakukan gugatan.
Tim TPN PDIP disebut telah menyiapkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) sebagai salah satu saksi terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Henry, kekalahan pasangan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan dan pengesahan aparatur negara.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Senin (11/3), Henry menyatakan, “Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini, tapi diarahkan ke paslon lain. Dan, akan ada kapolda yang kami ajukan,”
Henry menyoroti praktik intimidasi yang terjadi, dan ia yakin bahwa tindakan ini akan berdampak pada pemilihan presiden.
“Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil, dicopot.” jelasnya.
Di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, terjadi mobilisasi massa yang mengakibatkan partisipasi pemilih hanya sekitar 30 persen.
Menurut Henry, tim hukum TPN telah mengumpulkan bukti-bukti terkait kecurangan ini.
Mereka akan membawa bukti tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil pemilihan presiden.
Dalam gugatan ke MK, tim hukum TPN tidak hanya akan fokus pada selisih perolehan suara antara pasangan calon, tetapi juga akan menitikberatkan pada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Kami akan yakinkan ke hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” anjut Henry.
Henry menegaskan bahwa tim hukum TPN telah mempersiapkan bukti kuat agar hakim MK dapat membuat keputusan yang tepat. Jika diperlukan, pemilu ulang bisa menjadi opsi akhir.
Discussion about this post