
Jakarta-SuaraNusantara
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menawarkan imbalan bagi warga yang berani melaporkan adanya politik uang. Tujuannya agar masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan politik uang.
“Politik uang ini bukan rahasia lagi. Selalu dikeluhkan, tapi pembuktian susah dan problemnya, tak ada masyarakat yang berani (melaporkan),” ucap Ketua Umum PSI Grace Natalie kepada awak media, di Jakarta, Senin (14/2/2017), sebagaimana dilansir liputan6.com.
“Karena itu, kami inisiasi melalui program Solidaritas Anti Politik Uang atau Sapu. Dan memang ada stimulus dalam bentuk reward Rp 20 juta,” ucap mantan pembawa acara di stasiun televisi swasta itu.
Grace menambahkan bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya politik uang bisa menghubungi laman situs PSI atau e-mail kesapu@psi.id.
Selain itu, bisa juga melalui telepon atau pesan singkat dan WhatsApp yang aktif 24 jam di nomor 081319999147/085899991407. Pelapor harus menyertai bukti terjadinya politik uang pada Pilkada 2017.
“Kalau telepon dari jam 9 pagi sampai 10 malam. Nanti bisa kirim foto dan video,” ucap Grace.
Meski demikian, ujar Grace, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan verifikasi terhadap laporan yang diterima. Setelah lolos verifikasi Bawaslu, barulah pelapor bisa mendapatkan Rp 20 juta itu.
“Jadi untuk sebuah laporan, kan perlu saksi pelapor. Nah, kita itu ada tim verifikasi awal, lihat buktinya, benar enggak. Kemudian, alat bukti itu enggak bisa dikumpulkan di kami. Kami hanya verifikasi awal dan saksi itu sendiri yang bawa ke Bawaslu,” ucap Grace.
“Kita hanya menyediakan tim pendampingan administrasi. Biasanya orang malas, kan, ngurusinnya. Nah, kalau sudah menurut Bawaslu verifikasi, maka kita kasih reward Rp 20 juta,” kata dia.
Grace pun mengungkapkan bahwa dana reward tersebut langsung dari kas PSI. Pasalnya, program ini merupakan inisiatif dari PSI.
“Ini dari kasnya PSI. Kita enggak punya gambaran, maksimal berapa yang melaporkan. Selama masih mencukupi. Kalau nanti ramai, baru kita undang siapa yang mau partisipasi dan memberikan reward,” ujar Grace.
Sebelumnya, Bawaslu, TNI, dan Polri telah siaga terjadinya politik uang jelang Pilkada 2017 serentak pada 15 Februari 2017. Berbagai upaya antisipasi dilakukan untuk mencegah tindakan yang akan mengotori proses demokrasi di tanah air.
Saksi Politik Uang
Apa sanksi terhadap paslon yang terbukti sengaja memberikan uang secara terstruktur, sistematis dan masif untuk mempengaruhi pemilih?
- Pencalonan dibatalkan
- Sanksi penjara paling ringan dua tahun, maksimal lima tahun
- Denda sedikitnya Rp300 juta dan paling besar Rp1 miliar
Penerima suap juga dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 72 bulan dan denda maksimal Rp 2 miliar.
Penulis: Yono

















