Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Politik

Jaksa Agung: Tidak Benar Penonaktifan Ahok Tergantung Tuntutan Jaksa

Suara Nusantara by Suara Nusantara
17 February 2017
in Politik
Reading Time: 1 min read
A A
HM Prasetyo (Foto: Hasbullah)

HM Prasetyo (Foto: Hasbullah)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
HM Prasetyo (Foto: Hasbullah)

Jakarta-SuaraNusantara

Penonaktifan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menjadi terdakwa kasus penistaan agama tak bergantung tuntutan jaksa.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, tidak benar jika Mendagri Tjahjo Kumolo berpendapat penonaktifan Ahok itu harus menunggu tuntutan jaksa.

BACAJUGA

Di Tengah Muktamar NU, Fatayat Serukan FANTIK: 1 dari 4 Perempuan Alami Kekerasan

Penutupan Muktamar ke 35 NU, Prabowo Pukul Kentongan dan Kalungkan Kartu Anggota

“Jadi kalau Mendagri mengatakan, ‘nanti kita tunggu tuntutan jaksa’, sesungguhnya bukan tuntutan jaksa,” kata Prasetyo, di Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Melainkan kata dia, menunggu putusan hakim perkara penistaan agama. “Putusan hakim yang benar,” sambungnya.

Kata Prasetyo, jaksa menuntut Ahok selama-lamanya lima tahun penjara, namun itu belum memberikan kepastian hukum.

Selain itu, kata dia, majelis hakim yang menangani perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara belum tentu memutus perkara tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

“Jaksa bisa menuntut, misalnya Pasal 156a KUHP, tapi hakim putuskan yang lain, itu bukan jaksa yang menentukan,” katanya.

Untuk diketahui, dalam perkara kasus penistaan agama, Ahok dikenakan dakwaan alternatif, yakni, Pasal 156 huruf a KUHP dan Pasal 156 KUHP.

Pasal 156 huruf a mengatur ancaman pidana sesingkat-singkatnya 5 tahun penjara, sementara Pasal 156 ancaman hukumannya 4 tahun masa kurungan.

Sebelumnya Mendagri Tjahjo menyatakan, dakwaan jaksa yang masih bersifat alternatif menjadi dasar hukum pemerintah untuk mengaktifkan kembali mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Penulis: Hasbullah

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Politik

Pesan Jokowi untuk Kader PSI: Turun ke Masyarakat dan Dengarkan Aspirasi Rakyat

by Fifi
23 June 2026

Suaranusantara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai...

Politik

Kader PSI Sambangi Jokowi di Solo, Beri Ucapan Ultah dan Minta Wejangan

by Fifi
23 June 2026

Suaranusantara.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menemui Presiden...

Didampingi Kuasa Hukum, Rismon Sianipar Serahkan Buku ‘Otentikasi Ijazah Joko Widodo’ ke Kediaman Jokowi

Didampingi Kuasa Hukum, Rismon Sianipar Serahkan Buku ‘Otentikasi Ijazah Joko Widodo’ ke Kediaman Jokowi

17 June 2026

Gerakan Rakyat Kejar Pengakuan Resmi Negara, 38 Provinsi Ditarget Rampung Mei 2026

14 May 2026

Megawati Wajibkan Kader PDIP Rapat Rutin dan Buka Layanan untuk Rakyat

18 April 2026
Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terbitkan surat (dok DPD PDIP Jatim)

Megawati Minta Kader PDIP Antisipasi Dampak Geopolitik, Jaga Ekonomi Rakyat

18 April 2026

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

6 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Viral rombongan GRIB Jaya dikawal Brimob saat kericuhan demo 27 Agustus (Instagram @psnews_bandung)
Nasional

Viral di Medsos Brimob Diduga Kawal Rombongan GRIB Jaya Saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polda Metro Bantah: Patroli dan Monitoring Situasi

by Feri Spt
31 August 2026

Suaranusantara.com- Viral di media sosial (medsos) Anggota Brigadir Mobil (Brimob) nampak mengawal rombongan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu...

Ilustrasi pengecekan desil (Instagram @hariananalisa)

Mau Cek Desil Berapa, Begini Caranya cuma Pakai NIK KTP

31 August 2026
Chief Operating Officer (COO) Danantara yang juga Kepala BP BUMN, Dony Oskaria dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bicara Danantara Housing Expo (Instagram @katakitaig)

Danantara Housing Expo Digelar 3 Hari cuma Dapet Transaksi Rp 2 Triliun, Melesat Jauh dari Target Rp 10 Triliun

31 August 2026
Karhutla Kalimantan, BNPB deteksi mengalami penurunan titik api (Instagram @nuolinenews)

Alhamdulilah! BNPB Ungkap Titik Api Karhutla Kalimantan Menurun, Ini Rinciannya

31 August 2026
Momen Presiden Prabowo Subianto saat menggelar pertemuan Panglima TNI Agus Subiyanto serta sejumlah menteri kabinet, di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat Sabtu 29 Agustus 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Perekrutan Suku Dayak Jadi Prajurit TNI, Prabowo Siapkan Syarat Khusus

31 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com