Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Teknologi

Tilang Manual vs. Tilang Elektronik: Mana yang Lebih Efektif? Ini Perbedaannya

Drt by Drt
19 March 2025
in Teknologi
Reading Time: 1 min read
A A
1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas di Indonesia, kepolisian telah menerapkan dua metode penindakan bagi para pelanggar, yaitu tilang manual dan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Meski tilang manual masih digunakan di beberapa wilayah, penerapan ETLE semakin meluas seiring dengan kemajuan teknologi dalam sistem penegakan hukum lalu lintas.

Tilang manual dilakukan dengan cara konvensional, di mana petugas kepolisian turun langsung ke jalan untuk menindak pelanggar. Pengendara yang terbukti melanggar akan dihentikan dan diberikan surat tilang di tempat.

BACAJUGA

OnePlus 15 Tantang Galaxy S25 Ultra Lewat Performa Gaming Maksimal

Tipis, Kuat, dan Canggih! Huawei Mate X6 Jadi Saingan Serius Galaxy Z Fold 6

Sementara itu, tilang elektronik menggunakan kamera pengawas yang dipasang di berbagai titik strategis untuk merekam pelanggaran yang terjadi. Data pelanggar akan dikirim ke petugas, yang kemudian mengidentifikasi kendaraan dan mengirimkan surat pemberitahuan ke alamat pemilik kendaraan.

Mekanisme ETLE memungkinkan kepolisian menindak pelanggaran tanpa harus menghentikan kendaraan secara langsung. Setelah rekaman pelanggaran diterima, identifikasi dilakukan melalui sistem Electronic Registration & Identification (ERI), yang berisi data kendaraan bermotor.

Pemilik kendaraan akan menerima surat konfirmasi dan dapat mengklarifikasi pelanggaran tersebut melalui situs web resmi atau langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum. Denda tilang dapat dibayarkan melalui sistem BRIVA atau melalui persidangan jika pelanggar ingin mengajukan banding.

Namun, sistem ETLE tidak bisa menangkap semua jenis pelanggaran lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang masih memerlukan tilang manual antara lain penggunaan kendaraan tanpa pelat nomor, pengendara ugal-ugalan, penggunaan knalpot bising, kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (ODOL), serta pengendara yang masih di bawah umur. Selain itu, tindakan seperti balapan liar dan berkendara dalam keadaan mabuk juga sulit dideteksi oleh kamera ETLE, sehingga masih memerlukan pengawasan langsung oleh petugas.

Sementara itu, pelanggaran yang dapat terdeteksi oleh ETLE mencakup tindakan seperti melanggar rambu lalu lintas, tidak mengenakan helm bagi pengendara motor, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil, berkendara melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta melanggar aturan ganjil-genap di wilayah tertentu.

Dengan kombinasi antara tilang manual dan tilang elektronik, diharapkan penegakan hukum lalu lintas dapat lebih efektif dalam menekan angka pelanggaran di jalan raya. Kepolisian terus mengembangkan sistem ETLE agar semakin banyak pelanggaran yang dapat terdeteksi secara otomatis, sekaligus tetap mempertahankan tilang manual untuk pelanggaran yang tidak bisa ditindak melalui teknologi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas secara lebih tertib dan aman.

 

 

Tags: ETLEPerbedaanTilang ElektronikTilang Manual
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Vivo T5 Pro 5G
Teknologi

Cek Spesifikasi Vivo T5 Pro 5G, Bawa Baterai Jumbo dan Kamera Sony!

by snc 14
13 April 2026

Suaranusantara.com - Bagi Anda yang mendambakan ponsel dengan daya...

Vivo X Fold6
Teknologi

Bocoran Vivo X Fold6: Monster Lipat Baru dengan Baterai 7.000mAh!

by snc 14
13 April 2026

Suaranusantara.com - Di tengah persaingan ketat perangkat layar lipat,...

Redmi A7 Pro 5G

Intip Ketangguhan Redmi A7 Pro 5G, Baterai Raksasa dan Kecerdasan AI Google!

13 April 2026
Oppo Pad Mini

Mengintip Kehebatan Oppo Pad Mini yang Bakal Rilis Global

13 April 2026
Nubia Neo 5 Pro

Review Nubia Neo 5 Pro: Revolusi Ponsel Gaming Kelas Menengah yang Tak Kenal Panas

12 April 2026
Rollme G9

Rollme G9 Resmi Meluncur: Jam Tangan Pintar Ringan dengan Fitur Peta Offline dan Akurasi Dual-Band

12 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Momen Presiden RI Prabowo Subianto saat akan memasuki lapangan upacara bersama dengan Ketum PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke 5 RI Megawati Soekarnoputri, Senin 2 Juni 2025 (instagram @presidenrepublikindonesia)

Kembali Bertemu, Prabowo Cocokan Jadwal dengan Megawati Agar Bisa Hadir di Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

11 months ago
Puan Maharani respon soal perubahan dari Kementerian BUMN jadi BP BUMN (instagram @ketua_dprri)

Kementerian BUMN Diganti Jadi BP BUMN, Puan Maharani: Semoga Bisa Berjalan Baik

6 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

1 year ago

Sinopsis Film Zombieland: Double Tap, Bertahan Hidup di Dunia yang Dipenuhi Zombie

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Evaluasi WFH ASN Dimulai, Kementerian PANRB Temukan Sejumlah Catatan Penting

by SNC 7
14 April 2026

Suaranusantara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat masih terdapat sejumlah hal yang perlu...

Kementerian PANRB Klaim WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar

14 April 2026

Kecelakaan Menurun, Pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026 Dapat Apresiasi DPR RI

14 April 2026

Pemerintah Hibahkan Aset ke Pelabuhan Mamuju, Dorong Produktivitas Layanan

14 April 2026
Dinilai Tak Adil, DPR Desak Transparansi SPMB 2026

Dinilai Tak Adil, DPR Desak Transparansi SPMB 2026

13 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com