Suaranusantara.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat kurang mampu.
Untuk memastikan transparansi, kini masyarakat bisa mengecek nama penerima bansos PKH dan BPNT secara online dengan mudah, tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan.
Apa itu PKH dan BPNT?
PKH (Program Keluarga Harapan) adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial (lansia/disabilitas).
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah bantuan berupa saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong (warung elektronik).
Syarat Menjadi Penerima Bansos
Untuk bisa menerima bansos PKH atau BPNT, warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Proses pendaftaran biasanya dilakukan melalui RT/RW dan pihak kelurahan/desa.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Secara Online
Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi Website Resmi Cek Bansos
Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi Data Diri
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Masukkan Nama Lengkap sesuai dengan KTP.
Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
3. Klik “Cari Data”
Setelah semua data diisi, klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan memproses dan menampilkan hasil pencarian, apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Tips Jika Nama Tidak Muncul
Jika nama Anda belum terdaftar:
- Pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
- Periksa kembali apakah Anda sudah terdaftar di DTKS.
Anda dapat mengajukan diri atau keluarga sebagai calon penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos (Android) atau datang langsung ke kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
Dengan adanya fasilitas pengecekan online ini, masyarakat bisa dengan mudah cek penerima Bansos PKH dan BPNT tanpa perlu datang ke kantor.
Pastikan data diri Anda benar dan terdaftar dalam DTKS untuk bisa mendapatkan manfaat dari program PKH dan BPNT.***
Discussion about this post