
Pamekasan – SuaraNusantara
Polres Pamekasan, Jawa Timur menahan satu dari dua terduga pemeran video adegan tidak senonoh yang dilakukan di ruang tunggu kantor Pemkab setempat.
Satu pelaku yang ditangkap anggota Polres Pamekasan berinisial AS. Sementara satu pelaku lainnya inisial AM belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan petugas kepolisian saat dilakukan pemeriksaan.
“Sementara kita masih menetapkan dua tersangka dari pelaku yang diduga (menjadi) pemeran pornografi, satu tersangka pria sudah diamankan,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho, melalui Kasubag Humas AKP Osa Maliki, Kamis (20/7/2017).
Selain itu, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap pelaku perempuan yang saat ini diduga tidak berada di daerah berslogan Bumi Gerbang Salam.
“Kalau tak kunjung memenuhi panggilan, dapat diambil paksa,” tegasnya.
“Hingga saat ini penyidik masih melakukan penelusuran penyebar video dan untuk undang-undang ITE-nya belum, tapi penyelidikan akan tetap kami lanjutkan demi mengembangkan kasus ini,” sambungnya.
Sementara polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah flasdisk berisi rekaman CCTV kejadian perekaman, sebuah VCD salinan video dan pakaian tersangka AS.
“Dalam kasus ini, kita sudah melakukan pemeriksaan empat saksi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Pamekasan menerima laporan dari salah satu tokoh masyarakat yang menilai aksi ‘mesum’ yang dilakukan warga di salah satu ruang Kantor Pemkab Pamekasan, sangat tidak bermoral.
Penulis: Hasbullah

















