Jakarta-SuaraNusantara
Dari sekitar 150 saksi yang pernah dihadirkan KPK dalam persidangan dua terdakwa Irman dan Sugiharto, nama Johanes Marliem tidak pernah masuk dalam daftar pemeriksaan. Itu sebabnya, KPK menyebut Johanes Marliem bukanlah saksi kunci kasus korupsi KTP elektronik Tahun Anggaran 2011-2012.
“Sebenarnya kami (KPK) tidak pernah menyebut istilah tersebut (saksi kunci) karena saksi-saksi yang kita periksa di persidangan ada sekitar 150. Johannes Marliem bukanlah saksi dalam proses tersebut. Jadi belum pernah dihadirkan sama sekali di persidangan,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Selain tak pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto, keterangan Johannes juga tak digunakan dalam penyidikan kasus e-KTP untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
“Dari 100-an saksi itu juga tidak ada nama Johannes Marliem yang saya amati di sana,” ujar Febri.
Johanes disebut-disebut sebagai saksi kunci kasus e-KTP karena memiliki rekaman pembicaraan sejumlah pertemuan terkait pembahasan proyek e-KTP. Namun KPK sesungguhnya belum mengetahui informasi secara utuh terkait rekaman pembicaraan tersebut.
“Kami belum tahu secara persis informasinya sampai dengan ratusan GB tersebut. Tapi yang pasti bukti-bukti yang dimiliki KPK saat ini bagi kami meyakinkan. Hal itu juga terbukti di pengadilan Tipikor ketika hakim di tingkat pertama sudah menyatakan Irman dan Sugiharto bersalah,” ujar Febri.
Johannes Marliem, yang ramai disebut sebagai saksi kunci, ditemukan tewas pada Kamis (10/8) lalu di Beverly Grove, Los Angeles. Pria yang juga pengusaha tersebut tewas dengan luka tembak. Belum jelas apakah Johannes tewas karena ditembak atau bunuh diri.
Selain belum ada kejelasan soal penyebab kematian, status kewarganegaraan Johannes masih menjadi tanda tanya. Namun beberapa pihak menyebut Johannes, yang telah meninggalkan Indonesia sejak 2016, sudah berpindah kewarganegaraan AS.
“Untuk meninggalnya Johannes Marliem, kami tentu menunggu juga informasi resmi dari otoritas setempat dia meninggal. Jadi lebih baik kita menunggu informasi resmi dari sana,” tandas Febri.
Penulis: Yon K