
Jakarta-SuaraNusantara
Seorang wanita yang mengaku sebagai murid Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Ratih Puspa Nusanti, melaporkan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Ade dituduh menghina Rizieq karena pada tanggal 20 Desember pukul 23.44 WIB lalu mengunggah di akun facebooknya, foto Rizieq dan sejumlah orang sedang berjalan sambil mengenakan topi Sinterklas. Foto tersebut diduga hasil editan dan rekayasa digital.
Dalam postingan yang diberi judul, ‘HADIRI PARADE NATAL 2512 Lokasi: Bundaran HI dan Monas’, tersebut sebenarnya Ade sudah mengakui bahwa foto tersebut hanyalah rekayasa. “Ini hoax ya,” tulisnya.
Semenara Ratih mengaku unggahan itu pertama kali diketahuinya pada Rabu (27/12) kemarin dari salah satu petinggi FPI Novel Bamukmin. “Kemarin Rabu (27/12) saya temukan postingan itu, saya tahu dari Habib Novel (Anggota FPI),” terang Ratih di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/12/2017). .
“Saya tidak terima karena sangat melecehkan ulama,” sambung Ratih.
Laporan Ratih diterima oleh kepolisian dengan nomor laporan LP/1442/XII/2017/Bareskrim.
Dalam laporan tersebut, Ade dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP.
Penulis: Yono D

















