
Nias-SuaraNusantara
Diduga akibat utang untuk biaya pernikahan, ML (23) harus berhadapan dengan parang. ML tersungkur di lantai setelah dibacok pelaku berinisial YL (40).
Korban ML diketahui memiliki utang kepada pelaku sewaktu menggelar pesta pernikahan, yakni uang Rp 5 juta dan 1 ekor babi. Karena tak kunjung dilunasi, pada hari Rabu (3/1/2018) kemarin, pelaku bersama istri dan anaknya mendatangi rumah TL (70) warga Desa Hilimborodano Kecamatan Somolo-molo Kabupaten Nias Sumatera Utara.
Belum jelas diketahui bagaimana kronologi kejadian sebenarnya, namun pelaku tiba di rumah TL sekitar pukul 10 WIB. Di sana dia berbincang-bincang dalam suasana kekeluargaan bersama TL. Setelah beberapa lama, pelaku meminta istrinya untuk memanggil korban. Korban pun datang ke rumah TL dan bergabung dalam perbincangan, termasuk obrolan seputar masalah hutang. Sekitar pukul 11.00 WIB, YL tiba-tiba membacok ML dengan sebilah parang yang dibawanya dari rumah.
Beberapa bagian luka yang dialami korban yakni luka robek bagian kiri dan kanan kepala atas, luka robek pada bagian badan belakang sebanyak 3 luka dan luka robek pada bahu sebelah kanan.
Setelah melakukan pembacokan tersebut, ML lalu melarikan diri dan membiarkan YL yang tengah tergeletak di lantai ruang tamu rumah TL.
Beberapa alat bukti telah diamankan di antaranya sebilah parang dan satu buah topi milik pelaku.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Gido untuk mendapatkan pertolongan, namun karena kondisi luka serius yang dialami korban sehingga korban pun dilarikan ke RSUD Gunungsitoli untuk mendapatkan perawatan intensif.
Penulis: Wilson Loi

















