
Gunungsitoli – SuaraNusantara
Setelah sempat buron selama beberapa hari, terduga pelaku kasus penikaman dan perampokan terhadap Bendahara UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias, berinisial YZ, akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Jumat (9/2/2018).
PS Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu El Gulö, mengatakan, terduga pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Nias sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, dengan didampingi keluarganya.
“Terhadap terduga pelaku, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias,” ungkap Restu, Jumat (9/2/2018).
Selain pemeriksaan oleh penyidik Reskrim, terhadap YZ juga dilakukan tes urine.
“Hasilnya negatif,” kata Kepala BNNK Gunungsitoli, AKBP Faduhusi Zendratö, yang ditemui pasca pelaksanaan tes urine.
Hingga berita ini dikirim, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias.
Untuk diketahui, kasus penikaman dan perampokan ini terjadi hari Selasa (6/2) sekitar pukul 10.30 WIB, dimana korban bernama Amirudi Gulö (47), Bendahara di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Hiliduho, ditemukan warga tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan Dusun VI Desa Onowaembo Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.
Amirudi mengalami luka tikam di leher hingga tembus ke belakang kepala. Uang gaji pegawai yang dibawanya kala itu, diperkirakan berjumlah ratusan juta rupiah, dibawa kabur.
Warga Desa Hiliweto Kecamatan Gidö Kabupaten Nias ini sempat dievakuasi ke puskesmas setempat, namun karena diduga banyak mengeluarkan darah, nyawanya tak dapat diselamatkan.
Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Amirudi sempat menyebutkan identitas orang yang menikam dan membawa kabur uang bawaannya, yakni YZ, yang tak lain adalah rekan sekantor Amirudi.
“Iya, memang sempat kita dengarkan korban mengatakan bahwa yang melakukan itu adalah KTU-nya (Kepala Tata Usaha). Namun itu masih belum kita pastikan, karena masih kita selidiki. Begitu juga dengan uangnya, masih kita selidiki kebenarannya,” ungkap Kapolsek Hiliduho, AKP Des Rahman Jaya Hia, yang ditemui di Mapolres Nias pada hari yang sama.
Adapun barang bukti yang didapat dari TKP, yakni sebilah pisau dan satu unit sepeda motor milik korban.
Penulis:Â Dohu Lase

















