
Kota Tangerang – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang TNI gadungan di wilayah Neglasari, Kota Tangerang, Sabtu (07/04/2018). Dia adalah IAJ (33) yang sering bepergian menggunakan atribut TNI di wilayah Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, ia mendapatkan laporan dari masyarakat akan adanya seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota TNI. Namun, saat di cek oleh anggota Polres Metro Tangerang Kota diketahui tidak terdaftar di Kodim 0506/Tangerang.
“Dia hanya mengaku menjadi anggota TNI agar dihormati dan terlihat gagah oleh orang-orang,” ujar Harry, Selasa (10/04/2018).
Harry mengungkapkan, saat digeledah ke kontrakan nya di Jalan Perdamaian, Gang Musholah RT 003 Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang ditemukan sejumlah senjata tajam dan senjata api tanpa izin. Senjata tersebut berupa lima badik, Airsoftgun, dan senjata api jenis angin serta seragam loreng TNI Angkatan Darat.
“Pelaku mengaku hanya mengoleksi senjata-senjata tersebut, tapi tidak pernah membawanya, senjata-senjata didapatkan di berbagai daerah di Indonesia karena pelaku sering bepergian,” ujarnya.
Pelaku pun diketahui hanya seorang karyawan di sebuah pabrik di kawasan Poris, Kota Tangerang. Namun, belum ditemukan adanya laporan penyalahgunaan seragam tersebut untuk melakukan penipuan maupun pemerasan.
“Hingga saat ini kita belum terima adanya laporan,” ujarnya.
Pelaku pun kini harus mendekam di balik jeruji besi atas perbuatannya tersebut. Ia diancam dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sementara itu, Dandim 0506/Tangerang, Letkol Infantri Muhammad Imam Gogor Aghnie Aditya mengatakan pihaknya terus bekerjasama dengan Polri untuk menindak pelaku TNI gadungan. Pasalnya, hal tersebut merugikan institusinya.
“TNI gadungan ini menjadi kerugian karena bisa jadi personel yang menggunakan bisa merugikan masyarakat, karena citra TNI juga bisa jadi jelek, makanya kita bekerjasama dengan Polres,” pungkasnya. (Akim/Nji)
‌

















