
Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kota Tangerang menggelar refleksi Deklarasi Damai Pelajar Kota Tangerang dan Satgas Anti Tawuran, Rabu (2/5/2018).
Deklarasi tersebut dihadiri oleh Pejabat Sementara Wali Kota Tangerang, M. Yusuf, Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Dandim 0506/Tangerang, Letkol Infantri Muhammad Imam Gogor Aghnie Aditya, dan Ketua Pembina Forum Pelajar Tangerang, Turidi Susanto.
Pjs Wali Kota Tangerang, M. Yusuf mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengingatkan kembali pelajar di Kota Tangerang untuk senantiasa berkomitmen menghindari kegiatan yang negatif.
“Kondisi buruk merupakan kondisi yang tercipta di masa lalu dan sekarang harus kita hapuskan dengan tidak melakukan tawuran atau menggunakan narkoba dengan menghindari asusila,” ujarnya.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan ditanamkannya nilai-nilai Pancasila sejak dini. Sehingga, para pelajar dapat menjadi bibit unggul yang dapat bermanfaat memajukan bangsa dan negara.
“Peran orangtua dan masyarakat juga harus terus ditingkatkan, karena anak di sekolah hanya enam jam, selebihnya dengan orangtua dan masyarakat, sehingga harus juga bisa membimbing dan mengarahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Turidi Susanto, Ketua Pembina Forum Pelajar Tangerang mengatakan pemerintah harus terus bersinergi untuk melakukan tindakan preventif dan pembinaan terhadap pelajar di Kota Tangerang.
“Saya meminta kepada pihak sekolah untuk tidak memulangkan pelajar yang telat karena selama ini berdasarkan pengamatan dilapangan, anak yang dipulangkan karena telat itu berkeliaran, lebih baik diberi tugas didalam sekolah,” tandasnya. (Akim/Nji)
















