Kota Tangerang – Empat orang di dalam Daihatsu Sigra tewas setelah mobil tertimpa truk B 9927 TYY bermuatan tanah di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019).
Baca Juga: Truk Pengangkut Tanah Timpa Daihatsu Sigra di Tangerang, Empat Orang Tewas
Insiden maut tersebut langsung direspon Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada operator angkutan barang tentang larangan operasional angkutan tanah/pasir.
“Surat edarannya sudah ditandatangani dan langsung berlaku 1 Agustus 2019,” kata Arief.
Pembatasan operasional truk tanah/pasir akan terus diberlakukan hingga ada pertanggungjawaban dan jaminan dari penyedia jasa dan kontraktor yang menggunakan truk tersebut.
“Sampai ada jaminan mereka tertib berlalu lintas dan tidak melebihi tonase yang ditentukan, karena ini berhubungan dengan keselamatan pengguna jalan yang ada di Kota Tangerang,” tegas Arief.
Dia menyampaikan belasungkawa untuk empat orang yang tewas di dalam mobil bernopol B 1932 COE yang ringsek pada bagian atas.
“Turut berduka atas musibah yang menimpa saudara kita, semoga Allah mengampuni segala dosanya dan menerima segala amalannya,” ucap Arief mendoakan.(aul/and)


















Discussion about this post