Tangerang – Operasi petugas gabungan ke empat lokasi prostitusi berkedok karaoke di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang hanya mendapati puluhan botol miras dan dua wanita diduga pekerja seks komersial (PSK), Rabu (18/9/2019) dini hari.
Camat Cikupa Hendar Hermawan mengatakan, tempat hiburan yang digerebek petugas berhenti beroperasi sejak sore hari.
“Mereka mengendus kabar dari masyarakat bahwa kegiatan mereka itu akan didatangi oleh orang, sehingga dari mereka tidak melaksanakan aktivitasnya. Tetapi di tim 1 tadi terjaring miras dan dua orang wanita yang diduga pelaku atau pendamping di kegiatan karaoke tersebut, tim 3 dan 4 juga sama ketika didatangi tempat karaokenya itu dalam posisi tutup,” ungkap Hendar.
Dua wanita diduga PSK yang terjaring dibawa petugas ke panti Dinas Sosial (Dinsos) setempat di Kecamatan Jayanti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan.
“Kami langsung menyegel tempat-tempat yang kami datangi, dan kami akan menertibkan bangunan-bangunan liar itu sesuai mekanisme yang berlaku. Kemudian kami juga akan mengundang para pemilik tanah supaya tanahnya dimanfaatkan dan diberdayakan agar kegiatan itu tidak ada lagi,” jelasnya.
Pihaknya memastikan, bila karaoke itu tidak memiliki izin dari pemerintah setempat. Hendar menyebut, operasi dini hari merupakan kali kelima.
“Masyarakat itu sudah menolak kegiatan itu karena dapat merusak generasi yang akan datang apalagi di situ ada miras,” tegasnya.(don/and)


















Discussion about this post