Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait Saber Pungli di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10/2016) . (Foto: Humas Setkab/Nia)
Jakarta-SuaraNusantara
Pemerintah sangat serius menangani pemberantasan pungli. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
“Pungli di Indonesia yang seperti membudaya, karena dari semua lapisan terjadi pungutan liar yang di luar ketentuan yang telah ditentukan. Ini tentu meresahkan masyarakat. Dan ingat, pungli ini tidak hanya Rp10 ribu, Rp20 ribu, sampai miliaran ada. Tentu ini harus kita bersihkan,” kata Menko Polhukam Wiranto yang memimpin langsung Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada wartawan, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10/2016) siang kemarin.
Untuk pemberantasan pungli dan penyelundupan, menurut Wiranto, pemerintah membentuk dua Satgas, yaitu Satgas Saber Pungli dan Satgas Penanggulangan Penyelundupan.
Khusus untuk pemberantasan pungli, Menko Polhukam menilai, saat ini momentumnya sudah sangat bagus, karena dampak dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan ternyata sungguh sangat luar biasa.
“Sambutan masyarakat maupun perilaku para pemungut liar ini sudah berubah. Banyak laporan dari kementerian/lembaga (K/L) yang melaksanakan pelayanan publik, itu banyak sekali publik yang sekarang sudah merasa nyaman untuk mengurus kepentingan-kepentingan kebutuhan mereka,” jelas Wiranto.
Nantinya, lanjut Wiranto, akan dibentuk unit-unit Saber Pungli dengan satu kriteria, persyaratan, target, dan pengawasan tertentu, serta masukan dari masyarakat. Akan ada kroscek sehingga K/L terkait pasti akan melakukan itu dengan baik,” katanya.
Pemerintah membuka beberapa saluran komunikasi untuk mempermudah masyarakat yang ingin menyampaikan aduan, yaitu melalui situs saberpungli.id, melalui SMS ke nomor 1193,atau menelepon Call Center di nomor 193.
Wiranto menjamin identitas pelapor pungli akan dirahasiakan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena identitasnya tidak akan disebarluaskan. (cipto)