
Jakarta-SuaraNusantara
Direktur Utama PT Freeport Indonesia Chappy Hakim dituduh telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Hanura, Mukhtar Tompo. Insiden itu terjadi dalam rapat kerja Komisi VII dengan sejumlah perusahaan tambang yang digelar secara tertutup, Kamis (9/2/2017) kemarin.
Insiden terjadi ketika usai rapat, Muchtar berniat menjabat tangan Chappy. Namun uluran tangan tersebut ditampik, Chappy juga menunjuk-nunjuk Mukhtar sambil mengeluarkan kata-kata kasar. “Kau jangan macam-macam!” bentak Chappy yang kemungkinan merasa tersingung karena sebelumnya disebut tidak konsisten oleh Mukhtar.
Kepada wartawan usai kejadian, Mukhtar menjelaskan dalam raker dirinya mempertanyakan pembangunan smelter yang tak kunjung direalisasikan Freeport.
“Masalah lama, menyangkut amanat undang-undang di mana Freeport wajib membangun smelter. Beberapa kali pertemuan sebelumnya Freeport selalu mencari-cari alasan, tapi pembangunannya tetap tidak direalisasikan,” ujar Mukhtar.
Atas insiden pelecehan tersebut, Mukhtar mengatakan pihaknya langsung melaporkan kepada Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. “Beliau sangat marah atas sikap arogan Chappy tersebut,” ujarnya.
Ditanya apakah akan menuntut Chappy yangdianggap melecehkan anggota dewan terhormat, Mukhtar menjawab akan membicarakan terlebih dahulu dengan partai.
Namun malam harinya, Presiden Direktur PT Freeport Chappy Hakim langsung menyampaikan permohonan maafnya terkait insiden di Komisi VII DPR RI, khususnya terhadap Anggota Komisi VII Mukhtar Tompo.
“Hal yang terjadi selesai rapat Komisi VII DPR hari ini (9/2) adalah hal yang tidak diingankan oleh pihak manapun. Dengan tulus saya meminta maaf kepada Komisi VII DPR RI atas polemik yang terjadi,” kata Chappy dalam siaran pers yang disebar ke media massa, Kamis (9/2/2017) malam.
Chappy menjelaskan dalam insiden itu tidak ada aksi pemukulan. “Pada saat Pak Mukhtar menghampiri saya, saya mempertanyakan tanggapannya mengenai ketidakkonsistenan dan meminta Pak Mukhtar menunjukkan ketidakkonsistenan tersebut,” ungkapnya.
Dia menegaskan menghargai Komisi VII DPR serta pertanyaan dan masukannya. Chappy juga menyatakan akan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. (Cipto)

















