Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Ungkap Kebenaran, Marinus Gea Tempuh Upaya Hukum

Suara Nusantara by Suara Nusantara
1 March 2017
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Tim kuasa hukum Marinus Gea menunjukan Laporan Polisi terhadap kuasa hukum Roslina Hulu, Finsen Mendrofa | Foto: Jaya

Tim kuasa hukum Marinus Gea menunjukan Laporan Polisi terhadap kuasa hukum Roslina Hulu, Finsen Mendrofa | Foto: Jaya

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tim kuasa hukum Marinus Gea menunjukan Laporan Polisi terhadap kuasa hukum Roslina Hulu, Finsen Mendrofa | Foto: Jaya

Jakarta – SuaraNusantara

Tim Kuasa Hukum Anggota Komisi I DPR RI Marinus Gea akhirnya menempuh upaya hukum pidana dengan membuat laporan Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan/atau Fitnah ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (28/2/2017) kemarin. Hal ini dilakukan karena mereka meyakini tuduhan bahwa kliennya melakukan penipuan jual beli tanah milik Roslina Hulu adalah tidak benar.

Adapun yang dilaporkan ke Bareskrim adalah Finsen Mendrofa selaku Kuasa Hukum Roslina Hulu. Finsen dinilai mencemarkan nama baik Marinus karena menyebarkan undangan konferensi pers melalui pesan whatsapp pada Senin, 27 Februari 2017, dimana dalam undangan tersebut secara tegas disebutkan Marinus telah melakukan tindak penipuan.

BACAJUGA

Sosialisasi 4 Pilar di Curug, Marinus Gea Soroti Jaminan Hak Warga dalam UUD 1945

Sosialisasi 4 Pilar di Bulan Ramadan, Marinus Gea Tekankan Penguatan Nilai Pancasila di Cisauk

“Pernyataan dari Tim Kuasa Hukum Roslina Hulu yang menuduh bahwa Bapak Marinus Gea melakukan penipuan atas jual beli tanah milik Roslina Hulu adalah TIDAK BENAR dan TIDAK BERDASAR bahkan telah mengaburkan fakta-fakta yang sesungguhnya. Kami selaku Kuasa Hukum dari Bapak Marinus Gea DENGAN TEGAS menyatakan bahwa Tuduhan tersebut fitnah dan dianggap sebagai pembunuhan karakter, karena fakta sesungguhnya Klien Kami adalah korban dari pemaksaan kehendak Roslina Hulu atas transaksi jual beli tanah tersebut,” ujar Tim Kuasa Hukum Marinus Gea, dalam rilis yang diterima SuaraNusantara, pagi ini.

Dalam rilis yang ditandatangani Putra Zega, SH., MH., CLA, Wiradarma Harefa, SH, dan Alloys Ferdinand, SH itu dijelaskan kronologi jual beli 2 bidang tanah di Pulau Nias yang berbuntut panjang ini. Disebutkan, pada saat melakukan kesepakatan Jual Beli antara Marinus Gea selaku pembeli dengan Roslina Hulu sebagai penjual, disepakati nilai transaksi jual beli adalah Rp. 100rb m2 dihitung dari luas yang ada di sertifikat dan para pihak sepakat jika terjadi selisih ukuran akibat dilakukan pengukuran ulang, maka para pihak dapat menyesuaikan harga jual beli dimaksud (vide. Pasal 3 AJB No.: 146/2016 jo. AJB No.: 148/2016).

Ternyata ketika dilakukan pengukuran ulang (oleh petugas BPN), terdapat perbedaan ukuran luas atas SHM No. 1/Loloana’a Idanoi. Data yang tertera di sertifikat  7.086 m2, sedangkan luas fisik/rill cuma 5.742 m2. Artinya selisih luas tanah mencapai 1.344 m2. Adanya selisih luas ukuran tersebut otomatis mempengaruhi harga jual beli tanah.

“Tetapi Pihak Penjual (Roslina Hulu) tetap memaksa Klien Kami (Marinus Gea) untuk membayar sesuai harga jual beli sebagaimana yang tertuang di Akta Jual Beli,” tulis rilis tersebut.

Tim Kuasa Hukum Marinus Gea juga menegaskan, pernyataan Kuasa Hukum Roslina Hulu yang menyatakan bahwa Marinus sama sekali  belum membayar saat tanda tangan Akta Jual Beli pada 16 Agustus 2016 adalah tidak benar karena fakta sesungguhnya 13  hari sebelumnya, pada tanggal 3 Agustus 2016, Marinus telah melakukan pembayaran uang panjar (DP) sebesar Rp. 200 juta.

“Dapat kami sampaikan juga bahwa pengurusan proses jual beli sampai dengan balik nama seluruhnya dilakukan oleh pihak Roslina Hulu, dan sampai saat ini klien kami tidak pernah melihat sertifikat sebagaimana disebutkan oleh Tim Kuasa Hukum Roslina Hulu (yang dikatakan) telah balik nama atas nama klien kami,” ujar Tim Kuasa Hukum Marinus.

Disebutkan Tim Kuasa Hukum Marinus, sikap Roslina yang bersikeras meminta Marinus membayar sesuai luas tanah yang tertera dalam Akta Jual Beli, padahal luas tanah yang dijanjikan ternyata kurang, justru berpotensi menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi klien mereka selaku pembeli.

“Justru klien kamilah yang menjadi korban (karena dipaksa tetap membayar sesuai data di sertifikat tanah, padahal luas tanah riil yang dijanjikan ternyata kurang),” ujar Tim Kuasa Hukum Marinus.

Tindakan Tim Kuasa Hukum Marinus Gea melaporkan Kuasa Hukum Roslina Hulu, Finsen Mendrofa, ke Bareskrim Mabes Polri sesuai Pasal 310, 311 KUHP jo. Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Sementara laporan dimaksud mendapat Tanda Bukti Lapor No.: TBL/142/II/2017/Bareskrim.

Penulis: Yon

Tags: finsen mendrofaMarinus Gea
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026
Uncategorized

BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026

by snc4
22 April 2026

Suaranusantara.com- Pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)...

Konferensi press Belajaraya Jakarta 2026 yang akan digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 2 Mei 2026 (Suaranusantara.com)
Uncategorized

Belajaraya Jakarta 2026 Siap Digelar, Dorong Kolaborasi dan Jawab Tantangan Pendidikan di Indonesia

by SNC 9
22 April 2026

Suaranusantara.com - Hadir sebagai ruang berkumpulnya energi, cerita, dan...

Kandidat Ketua DPC PKB se-Banten mengikuti UKK.(ist)

41 Kandidat Ketua DPC PKB di Banten Bersaing, Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

22 April 2026
Infinix GT 50 Pro

Infinix GT 50 Pro Siap Menggebrak: Hadir dengan Teknologi Pendingin Baru!

3 April 2026
Jakarta Bird Land Ancol hadirkan promo menarik yang bisa dikunjungi saat momen libur lebaran 2026 (suaranusantara.com)

Buruan Dateng! Jakarta Bird Land Ancol Hadirkan Promo Menarik di Momen Libur Lebaran 2026

28 March 2026

Resmi Diluncurkan, Kereta Api Kerakyatan Hadirkan Tiket Lebih Murah dan Nyaman

18 March 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

DPR Usulkan 3 Solusi Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Pelemahan Rupiah

by SNC 7
24 April 2026

Suaranusantara.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Bertu Merlas, mendesak pemerintah menjalankan tiga langkah...

Rupiah Tembus Rp17.300, DPR: Alarm Bahaya bagi Stabilitas Ekonomi Nasional

24 April 2026

Legislator NasDem Minta Usulan Pelarangan Vape Dikaji Mendalam

24 April 2026

Ahmad Sahroni Minta Polisi di NTB Tindak Tegas Vape Mengandung Etomidate

24 April 2026

KAI Daop 1 Perkuat Fasilitas Digital, Imbau Penggunaan Listrik Bijak

24 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com