Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Polisi Gerebek Pesta Seks Kaum Homoseksual di Kota Pahlawan

Suara Nusantara by Suara Nusantara
30 April 2017
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya-SuaraNusantara

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Besar Surabaya menggerebek sebuah kamar di Hotel Oval dan membubarkan pesta seks kaum homoseksual atau gay party yang sedang digelar di sana. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 14 orang, dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 100 bungkus kondom, dan tiga buah gel merek V’gel.

Polisi juga menyita flashdisk berisi film porno beserta televisinya, sprei kamar hotel, serta minyak zaitun dan beberapa merk krim berbentuk pasta yang diduga digunakan sebagai pelumas dalam pesta kaum homoseksual itu, smartphone, serta golok yang berada di dalam sebuah mobil Mitsubishi Strada bernomor polisi L 9651 H milik salah seorang peserta pesta seks.

BACAJUGA

Promo Ta Wan Juli 2026: Paket Junior Combo untuk Anak Mulai Rp55.000, Cek Syaratnya!

Kesan Pertama Menjajal Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition di Indonesia

Penggerebekan dilakukan Minggu (30/4/2017) dini hari, setelah petugas menerima informasi bahwa di kamar nomor 314 dan 203 Hotel Oval sedang digelar pesta seks kaum homoseksual. Sekitar pukul  00.15, petugas merengsek masuk ke dalam dua kamar tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, di dua kamar itulah polisi mendapati belasan kaum gay sedang berpesta. Seorang di antara mereka, dalam keadaan tanpa busana.

Berdasarkan pengakuan para peserta pesta kaum homoseksual yang digali polisi, tiap peserta bisa berganti-ganti pasangan jika saling tertarik dan bahkan bisa berhubungan seks bersama-sama dengan ditonton banyak orang yang ada di kamar tersebut.

“Ruang kamar yang disewa kalangan homoseksual ini jenis eksekutif. Jadi ruangan ini besar. Ada semacam ruang lobinya, yang mereka gunakan untuk registrasi, selain terdiri dari dua kamar lainnya dan kamar mandi,” kata AKBP Shinto Silitonga, Minggu (30/4/2017).

Dalam pesta seks ini, kata Shinto, disediakan film porno untuk membangkitkan gairah peserta dalam berpesta. Tentunya film porno yang diputar bertemakan gay dan semuanya diperankan laki-laki.

Shinto melanjutkan, pihaknya baru kali ini menangani kasus semacam itu. “Ini juga termasuk salah satu kasus baru buat kami, karena menangkap 14 orang yang melakukan seks sesama jenis dengan berbagai fasilitas hotel dan terkesan eksklusif,” ujarnya.

Shinto mengungkapkan, untuk bisa mengikuti kegiatan itu, setiap peserta harus membayar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.  Bisa dikirim uangnya baik secara langsung maupun transfer.

“Tersangka An (otak penyelenggaraan pesta) menyebar undangan lewat media sosial dan BlackBerry Masanger (BBM), lalu peserta yang tertarik diminta membayar antara Rp50 ribu-Rp100 ribu. Penyewa ruang kamar di Hotel Oval sebagai tempat pesta tersebut juga atas nama tersangka An,” jelas Shinto.

“Sebelum menggelar pesta di Surabaya, AN ini sempat mau mengadakan pesta di Madiun. Tapi tidak banyak respon dan acaranya batal. Saat diadakan di Surabaya ternyata banyak peminat,” sambungnya.

Dari pengakuan AN diketahui, party gay sebenarnya akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni mulai dari hari Sabtu (29/4/2017) sampai dengan Selasa (2/5/2017) pagi.

Ke-14 orang pria penyuka ‘adu pedang’ yang kini diamankan polisi, masing-masing berinisial AN (43, pengusaha rental PS/Jombang), AS (22, mahasiswa/Sampang), AL (25, swasta/Malang), SD (44, swasta/Gresik), ISW (40, pedagang/Yogyakarta), AS (35, swasta/Sidoarjo), KH (23, swasta/Sidoarjo), FGF (25, mahasiswa/Surabaya), AIS (20, mahasiswa/Sidoarjo), MA (29, swasta/Yogyakarta), AN (24, swasta/Magelang), TA (27, swasta/Madiun), RTA (36, swasta/Madiun), Es (34, swasta/Surabaya).

Para tersangka dijerat pasal 32, 33, dan 34 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi dan pasal 45 UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, polisi juga akan dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pemberian bantuan dan bersama-sama melakukan tindak pidana, serta Pasal 2 UU Darurat Nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam. 

Penulis: Yon K

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Google Pixel 10a
Uncategorized

Pengguna Pixel 10 Wajib Waspada! Bug Gmail Ini Bikin Keyboard Tiba-tiba Menghilang

by Drt
23 June 2026

Suaranusantara.com- Kehadiran teknologi AI dan pembaruan perangkat lunak sejatinya...

Citi Indonesia dan YCAB Foundation peringati Global Community Day 2026 di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026 (suaranusantara.com)
Uncategorized

Citi Indonesia Bersama YCAB Foundation Hadirkan Edukasi Finansial Inklusif Penyandang Disabilitas

by SNC 9
19 June 2026

Suaranusantara.com-Sebagai puncak rangkaian Global Community Day (GCD) 2026, Citibank,...

Lestari Moerdijat di acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di depan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia

Lestari Moerdijat: Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru untuk Dorong Kualitas Pengajaran di Tanah Air

9 June 2026
Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile. (Dok: Mayzka)

Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile

27 April 2026
BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026

BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026

22 April 2026
Konferensi press Belajaraya Jakarta 2026 yang akan digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 2 Mei 2026 (Suaranusantara.com)

Belajaraya Jakarta 2026 Siap Digelar, Dorong Kolaborasi dan Jawab Tantangan Pendidikan di Indonesia

22 April 2026

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Lagunya Dinyanyikan Tanpa Izin, Fariz RM Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Nasional

Lagunya Dinyanyikan Tanpa Izin, Fariz RM Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

by SNC 9
24 June 2026

Suaranusantara.com - Musisi Fariz RM menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang tengah bergulir bukan semata-mata...

Lestari Moerdijat (dok istimewa)

Lestari Moerdijat: Piala Dunia 2026, Momentum Menata Masa Depan Sepak Bola dan Pemuda Indonesia

24 June 2026
Marinus Gea (Dok ist)

Marinus Gea: Penertiban Aset Negara Harus Diikuti Manfaat Nyata bagi Rakyat

24 June 2026
Fahira Idris Kecam Keras Penyekapan Perempuan di Bandung

Fahira Idris Kecam Keras Penyekapan Perempuan di Bandung

24 June 2026

Voting Logo HUT RI ke-81 Dibuka, Ini Langkah-Langkahnya

24 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com