Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Bareskrim Polri Berhasil Tangkap 5 Tersangka TPPO, Kirim 1.000 TKI Ilegal ke Arab Saudi

Suara Nusantara by Suara Nusantara
5 April 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ilustrasi Instagram@spekhamsurakarta)

Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ilustrasi Instagram@spekhamsurakarta)

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Bareskrim Polri kembali berhasil menangkap 5 orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

5 orang tersangka tersebut kerap melakukan TPPO untuk dikirim ke Amman, Yordania dan Arab Saudi dengan modus Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan ke 5 orang tersangka tersebut melakukan aksinya sejak tahun 2015.

BACAJUGA

Kronologi Penangkapan hingga Penetapan Dadan Hindayana Cs sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG, Ditetapkan Selang Sehari Dicopot dari Pimpinan BGN

Wow! Ternyata Ini Daftar Belanja yang Dimark-up Dadan Hindayana Cs hingga Berujung Penetapan Tersangka Korupsi MBG

Dengan dugaan korban mencapai ribuan orang yang menjadi korban TPPO.

Aktivitas perekrutan PMI (pekerja migran Indonesia) secara ilegal ini dilaksanakan sejak tahun 2015. Jadi kalau kita jumlah perhitungan kami mencapai 1.000 orang korban yang sudah dikirim,” kata Djuhandani dalam konferensi pers, Selasa, 4 April 2023.

Lima tersangka itu adalah MA (53), ZA (54), SR (53), RR (38), dan AS (58). Mereka ditangkap dari berbagai wilayah yang berbeda di antaranya Karawang, Jakarta Timur serta Sukabumi.

Kasus tersebut terungkap saat adanya laporan Kedutaan Besar RI di Amman, Yordania tentang penanganan kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang terindikasi sebagai korban TPPO.

“Di mana para korban dijanjikan pekerjaan secara ilegal di negara tujuan Arab Saudi melalui Yordania sebagai negara transit,” kata Djuhandani.

Dengan modus operandi yang dilakukan tersangka menjanjikan para korbannya korban dapat bekerja di negara Arab Saudi dengan gaji mencapai 1.200 riyal setiap bulan.

“Namun proses perekrutan pengiriman tanpa melalui prosedur atau sesuai ketentuan sehingga keberangkatan korban ke Jordania dengan menggunakan visa turis atau pariwisata kemudian menampung sementara para korban di Jordania untuk menunggu proses penerbitan visa untuk masuk ke nagara Arab Saudi,” ucap Djuhandani.

Dalam sindikat TPPO tersebut para tersangka memiliki perannya masing-masing, Tersangka MA misalnya berperan sebagai perekrut korban di daerah asal Jawa Barat.

Korban yang terkena tipu daya dari MA kemudian diserahkan kepada tersangka lainnya berinisial SR. Atas perbuatannya itu, MA mendapatkan keuntungan sebesar Rp3 juta dari setiap orang yang direkrutnya.

Tersangka SR bertugas pengurusan paspor dan berperan aktif dalam proses pemberangkatan para korban.

Selanjutnya tersangka ZA berperan memproses dan membiayai keberangkatan korban ke negara Arab Saudi. Selain itu, ZA juga disebut berhubungan langsung dengan perekrut di negara Arab Saudi dan mendapatkan keuntungan Rp6 juta per orang.

Kemudian terakhir RR dan AS berperan menyediakan tempat penampungan dan memproses keberangkatan para korban ke Arab Saudi.

“AS memiliki hubungan langsung dengan perekrut di Arab Saudi. Keuntungan yang diperoleh saudara AS yaitu Rp5 juta per orang,” imbuhnya.

Polri masih terus melakukan pengembangan guna adanya tersangka lain yang terlibat dalam sindikat TPPO tersebut.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 86 huruf (b) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (Alief

Tags: BareskrimIlegalPolritersangkaTKITPPO
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Presiden RI Prabowo Subianto absen di KTT ASEAN-Rusia (Instagram @prabowo)
Nasional

Prabowo Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Kenapa? Mensesneg Beberkan Alasannya

by Feri Spt
18 June 2026

Suaranusantara.com- Rabu 17 Juni 2026 merupakan hari pertama Konferensi...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sambangi kantor Kemenko Perekonomian (Instagram @melangkahdaritimur.id)
Nasional

Bahlil ke Kantor Kemenko Perekonomian, Mau Bahas Apa?

by Feri Spt
18 June 2026

Suaranusantara.com- Kamis siang 18 Juni 2026 Menteri Energi Sumber...

Pertamax naik per Rabu 10 Juni 2026 (Instagram @info.baleendah)

Harga Minyak Dunia Turun, Apakah Pertamax Cs Bisa Turun juga? Begini Penjelasannya

18 June 2026
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia beri sinyal Pertamax Cs bakal turun (Instagram @dwi_anggia)

Hore Pertamax Cs Bakal Turun Harga, Anak Buah Bahlil Beri Sinyal Begini

18 June 2026
Menteri HAM Natalius Pigai angkat bicara soal Komnas HAM sebut MBG terindikasi pelanggaran HAM (instagram @agoravada)

Natalius Pigai Angkat Bicara Terkait MBG Terindikasi Pelanggaran HAM

18 June 2026
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo seorang advokat (Instagram @filosofis.id)

Advokat Firdaus Oiwobo Laporkan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Polisi: Hina Prabowo dan Fitnah Program MBG

18 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Eks BEM UGM Tiyo Ardianto dilaporkan oleh Garda Prabowo (Instagram @idnvoice)
Nasional

Hari Ini Kamis 18 Juni Garda Prabowo Laporkan Eks BEM UGM Tiyo Ardianto ke Mabes Polri: Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden

by Feri Spt
18 June 2026

Suaranusantara.com- Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dinamai Gabungan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo) melaporkan eks Ketua...

Presiden RI Prabowo Subianto panggil Timwas Haji DPR dan sejumlah kabinet ke Hambalang, Rabu 17 Juni 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Panggil Timwas Haji DPR hingga Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Apa?

18 June 2026
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal rapat di Hambalang bersama Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @sekretariat.kabinet)

Bertemu Prabowo di Hambalang, Timwas Haji DPR Ungkap Presiden Ingin untuk Pangkas Masa Tunggu Haji

18 June 2026
Diskusi Publik Fraksi Partai Demokrat, Ibas Dorong Transportasi Bersih dan Cerdas sebagai agenda Transformasi Peradaban Indonesia

Diskusi Publik Fraksi Partai Demokrat, Ibas Dorong Transportasi Bersih dan Cerdas sebagai agenda Transformasi Peradaban Indonesia

18 June 2026

DPR Ingatkan Antisipasi Tantangan Geopolitik dalam Penyelenggaraan Haji 2027

18 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com