Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Bareskrim Polri Berhasil Tangkap 5 Tersangka TPPO, Kirim 1.000 TKI Ilegal ke Arab Saudi

Suara Nusantara by Suara Nusantara
5 April 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ilustrasi Instagram@spekhamsurakarta)

Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ilustrasi Instagram@spekhamsurakarta)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Bareskrim Polri kembali berhasil menangkap 5 orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

5 orang tersangka tersebut kerap melakukan TPPO untuk dikirim ke Amman, Yordania dan Arab Saudi dengan modus Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan ke 5 orang tersangka tersebut melakukan aksinya sejak tahun 2015.

BACAJUGA

Begini Peran Hery Susanto Dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel, Ketua Ombudsman Kini Resmi Tersangka Diduga Terima Aliran Dana Rp 1,5 Miliar

Baru 6 Hari Jabat Ketua Ombudsman, Hery Susanto Diciduk Kejagung Terjerat Kasus Korupsi Tambang Nikel, Diduga Terima Aliran Dana Rp 1,5 Miliar

Dengan dugaan korban mencapai ribuan orang yang menjadi korban TPPO.

Aktivitas perekrutan PMI (pekerja migran Indonesia) secara ilegal ini dilaksanakan sejak tahun 2015. Jadi kalau kita jumlah perhitungan kami mencapai 1.000 orang korban yang sudah dikirim,” kata Djuhandani dalam konferensi pers, Selasa, 4 April 2023.

Lima tersangka itu adalah MA (53), ZA (54), SR (53), RR (38), dan AS (58). Mereka ditangkap dari berbagai wilayah yang berbeda di antaranya Karawang, Jakarta Timur serta Sukabumi.

Kasus tersebut terungkap saat adanya laporan Kedutaan Besar RI di Amman, Yordania tentang penanganan kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang terindikasi sebagai korban TPPO.

“Di mana para korban dijanjikan pekerjaan secara ilegal di negara tujuan Arab Saudi melalui Yordania sebagai negara transit,” kata Djuhandani.

Dengan modus operandi yang dilakukan tersangka menjanjikan para korbannya korban dapat bekerja di negara Arab Saudi dengan gaji mencapai 1.200 riyal setiap bulan.

“Namun proses perekrutan pengiriman tanpa melalui prosedur atau sesuai ketentuan sehingga keberangkatan korban ke Jordania dengan menggunakan visa turis atau pariwisata kemudian menampung sementara para korban di Jordania untuk menunggu proses penerbitan visa untuk masuk ke nagara Arab Saudi,” ucap Djuhandani.

Dalam sindikat TPPO tersebut para tersangka memiliki perannya masing-masing, Tersangka MA misalnya berperan sebagai perekrut korban di daerah asal Jawa Barat.

Korban yang terkena tipu daya dari MA kemudian diserahkan kepada tersangka lainnya berinisial SR. Atas perbuatannya itu, MA mendapatkan keuntungan sebesar Rp3 juta dari setiap orang yang direkrutnya.

Tersangka SR bertugas pengurusan paspor dan berperan aktif dalam proses pemberangkatan para korban.

Selanjutnya tersangka ZA berperan memproses dan membiayai keberangkatan korban ke negara Arab Saudi. Selain itu, ZA juga disebut berhubungan langsung dengan perekrut di negara Arab Saudi dan mendapatkan keuntungan Rp6 juta per orang.

Kemudian terakhir RR dan AS berperan menyediakan tempat penampungan dan memproses keberangkatan para korban ke Arab Saudi.

“AS memiliki hubungan langsung dengan perekrut di Arab Saudi. Keuntungan yang diperoleh saudara AS yaitu Rp5 juta per orang,” imbuhnya.

Polri masih terus melakukan pengembangan guna adanya tersangka lain yang terlibat dalam sindikat TPPO tersebut.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 86 huruf (b) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (Alief

Tags: BareskrimIlegalPolritersangkaTKITPPO
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Dressponsible Vol. 2 Hadir Mendorong Kesadaran Generasi Muda terhadap Sustainable Fashion
Nasional

Dressponsible Vol. 2 Hadir Mendorong Kesadaran Generasi Muda terhadap Sustainable Fashion

by SNC 9
18 April 2026

Suaranusantara.com - Dressponsible kembali hadir melalui Dressponsible Vol. 2,...

Gedung Bank Mandiri
Nasional

Konsisten Tumbuh Berkelanjutan, Bank Mandiri Jadi Perusahaan Terbaik Indonesia Versi TIME

by snc4
18 April 2026

Suaranusantara.com - Bank Mandiri kembali menegaskan posisinya sebagai institusi keuangan...

Berbagi Kebaikan untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal di Makassar, Libatkan 2.800 Pendonor Secara Nasional

Berbagi Kebaikan untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal di Makassar, Libatkan 2.800 Pendonor Secara Nasional

18 April 2026

MenPANRB Minta Praja IPDN Melek Digital demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan

18 April 2026

Gelar Ratas, Prabowo Instruksikan Percepatan Implementasi Program Strategis Nasional

18 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Keberagaman adalah Jati Diri Bangsa Bangsa Indonesia

18 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

6 months ago
Hasto Kristiyanto akan melawan KPK di sidang praperadilan yang digelar pekan depan Selasa 21 Januari 2025 (instagram @fakta.indo)

Bagaimana Persiapan Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Praperadilan Upaya Melawan KPK pada Selasa Pekan

1 year ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Sandiaga Uno (Youtube Sandiuno TV/Tangkapan Layar)

Dirinya Disebut Bakal Jadi Cawapres, Sandiaga: Sabar, Ojo Kesusu

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Politik

Megawati Wajibkan Kader PDIP Rapat Rutin dan Buka Layanan untuk Rakyat

by SNC 7
18 April 2026

Suaranusantara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri  mewajibkan pengurus partai di daerah untuk menggelar rapat rutin...

Megawati Minta Kader PDIP Antisipasi Dampak Geopolitik, Jaga Ekonomi Rakyat

18 April 2026

Kader PDIP Didorong Kuasai Pemikiran Kritis Soekarno dan Turun ke Rakyat

18 April 2026

Ucapkan Selamat Dharma Santi 2026, Prabowo Tekankan Harmoni dan Persatuan

18 April 2026
Inter Milan vs Cagliari

Prediksi Inter Milan vs Cagliari: Ambisi Nerazzurri Mengunci Gelar di San Siro!

17 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com