SuaraNusantara.com – Buntut dari pemanggilan calon wakil presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar yang dipasangkan dengan Anies Baswedan oleh KPK sebagai saksi dugaan korupsi di Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa, 5 September 2023.
Ketua DPP Partai NasDem menilai pemanggilan tersebut tidak murni terkait hukum. Sebab, Pemanggilan tersebut usai pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin dideklarasikan.
“Jadi pertama kita tidak otomatis mengatakan ditunggangi, tapi punya persepsi bahwa kita curiga langkah KPK ini tidak murni hukum,” kata Gus Choi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023.
Baca Juga:Â PKS Ungkap Tak Hadirnya saat Deklarasi Anies-Cak Imin, Masih dibahas Majelis Syuro
“Ketika kita punya persepsi atau asumsi seperti itu, Insyaallah kami tidak salah, karena dia mengumumkan, memeriksa Cak Imin itu persis setelah deklarasi,” sambungnya.
Meski demikian, Gus Choi menyarakan Cak Imin untuk pro-aktif mengikuti proses KPK.
Ia bersama partainya menekankan akan mendukung dan membela Cak Imin.
“Kita menyarankan Cak Imin sebagai salah satu warga negara Indonesia, elit politik, dipanggil ikuti aja. Pro-aktif. Tapi kami ya memang sepakat bulat, pasangan Anies-Muhaimin apapun yang terjadi, kami semua pendukung akan membela sampai kapan pun,” ujarnya. (Alief)
Discussion about this post