SuaraNusantara.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dengan jumlah sebanyak 8.842.646 pemilih. Jutaan pemilih tetap ini adalah hasil rekapitulasi dari 8 kota/kabupaten di Provinsi Banten.
Penetapan DPT Pemilu 2024 ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Banten Pemilu Tahun 2024 pada 27 Juni 2023 di Serang.
Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi Banten mengumumkan bahwa jumlah pemilih terdistribusi di 1.552 desa/kelurahan, 155 kecamatan, dan 33.324 Tempat Pemungutan Suara.
Dari total DPT sebanyak 8.842.646, terdapat 4.460.276 pemilih laki-laki dan 4.382.470 pemilih perempuan.
Berikut adalah rincian jumlah pemilih tetap (DPT) di Provinsi Banten:

1. Kabupaten Pandeglang: 996.127 pemilih tetap, terdiri dari 511.805 laki-laki dan 484.322 perempuan.
2. Kabupaten Lebak: 1.048.643 pemilih tetap, terdiri dari 537.915 laki-laki dan 510.728 perempuan.
3. Kabupaten Tangerang: 2.353.825 pemilih tetap, terdiri dari 1.118.969 laki-laki dan 1.164.856 perempuan.
4. Kabupaten Serang: 1.226.201 pemilih tetap, terdiri dari 622.061 laki-laki dan 604.140 perempuan.
5. Kota Tangerang: 1.362.773 pemilih tetap, terdiri dari 678.001 laki-laki dan 684.772 perempuan.
6. Kota Cilegon: 324.562 pemilih tetap, dengan 163.345 laki-laki dan 161.217 perempuan.
7. Kota Serang: 508.278 pemilih tetap, terdiri dari 256.325 laki-laki dan 251.953 perempuan.
8. Kota Tangerang Selatan (Tangsel): 1.022.237 pemilih tetap, terdiri dari 501.755 laki-laki dan 520.482 perempuan.
Kabupaten Tangerang tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak di Provinsi Banten.
Discussion about this post