Suaranusantara.com- Anggota Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan bahwa pihak legislatif akan meminta penjelasan resmi dari KPU terkait dugaan penggunaan jet pribadi oleh pimpinan penyelenggara Pemilu 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi institusi.
Dede Yusuf Macan Effendi menyampaikan bahwa fasilitas negara wajib digunakan semata untuk mendukung tugas publik pejabat, dan setiap penggunaan anggaran APBN harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan transparan.
“Saat ini masih masa reses, setelah masuk (masa) sidang, akan kami panggil KPU untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut,” ujar Dede merespon sanksi teguran keras Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua dan empat komisioner KPU, Rabu (22/10/2025).
Ia mengkritisi bahwa laporan DKPP menunjukkan adanya penyalahgunaan jet pribadi oleh pemimpin KPU tanpa kejelasan tujuan distribusi logistik, sehingga dianggap mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara.
Dede menekankan bahwa pemanggilan KPU di DPR nantinya akan menjadi bagian dari mekanisme kontrol parlemen terhadap penyelenggaraan tugas negara yang melibatkan anggaran publik.
“Semua fasilitas yang disediakan negara tentu diperuntukan melancarkan tugas negara dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara atau pejabat public. Bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.


















Discussion about this post