Suaranusantara.com- Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari turut dihadirkan dalam sidang lanjutan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang digelar Jumat 16 Mei 2025 di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Hasyim Asy’ari dihadirkan dalam sidang lanjutan Hasto Kristiyanto dengan kapasitas sebagai saksi.
Namun, bukan sebagai saksi dengan jabatan mantan Ketua KPU melainkan eks Komisioner KPU Divisi Hukum di mana kasus Harun Masiku terjadi pada 2020 silam.
Dalam sidang, Hasyim dicecar terkait pengetahuannya soal kasus Harun Masiku yang turut melibatkan rekannya yakni eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan diketahui menerima suap atas pergantian antarwaktu (PAW) guna meloloskan Harun Masiku ke kursi Senayan.
Hasyim ditanya soal pengetahuannya terkait pertemuan antara Hasto dengan Wahyu Setiawan. Kata Hasyim, dia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Saya tidak mengetahui sendiri,” kata Hasyim menjawab pertanyaan tim jaksa KPK pada Jumat 16 Mei 2025.
“Tidak mengetahui sendiri maksudnya?,” tanya jaksa.
Hasyim menegaskan dia tidak mengetahui secara langsung pertemuan itu.
“Saya tidak melihat ada pertemuan itu (langsung),” kata Hasyim.
“Ada informasi dari orang lain mengenai adanya pertemuan tersebut?,” cecar jaksa.
“Saya lupa ya,” jawab Hasyim lagi.
Jaksa kemudian menyebut nama tempat yakni Pejaten Village. Namun Hasyim juga mengaku lupa.
Jaksa kemudian kembali bertanya, apakah Hasyim pernah mengetahui ada pertemuan antara Wahyu Setiawan dan Hasto Kristiyanto. Dia pun menyebut nama Toni, seorang staf dari Wahyu.
“Dapat saya jelaskan bahwa saya mengetahui dari cerita Toni, staf Wahyu. Bahwa terjadi pertemuan di Pejaten Village, Kemang, antara Wahyu Setiawan dan Hasto Kristiyanto dan hal ini juga dibenarkan dari cerita Yakub Widodo kepada saya,” ungkap Hasyim.
Namun Hasyim kembali menegaskan, dirinya tidak melihat sendiri soal pertemuan tersebut dan hanya berupa informasi dari pihak ketiga.
“Seingat saya waktu itu, ketika Mas Wahyu dalam perjalanan dengan Mas Toni, itu kemudian (Wahyu) diamankan oleh KPK tapi beberapa hari kemudian Mas Toni dibebaskan. Saya pengen tahu sesungguhnya ada cerita apa di situ,” jelas dia.
Sebagai informasi, Toni Daya adalah staf dari Wahyu. Sedangkan Yakub Widodo adalah kawan lamanya bersama Wahyu.
Sementara itu, saat ditanya nama sosok lain yang terlibat seperti Donny Tri, Hasyim tidak mengetahui dan mengenalnya.


















Discussion about this post