Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Presiden Jokowi Tetapkan Aturan Baru Perhitungan Upah Buruh

Feri Spt by Feri Spt
11 November 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Presiden Jokowi (Youtube sekretariat Kepresidenan)

Presiden Jokowi (Youtube sekretariat Kepresidenan)

4
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan peraturan upah baru yang akan menjadi dasar penetapan upah minimum 2024 dan seterusnya.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, aturan ini terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang dirilis pada 10 November 2023.

Ida Fauziyah menegaskan bahwa kenaikan upah minimal pekerja didasarkan pada formula baru sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi pekerja/buruh dalam pembangunan ekonomi.

BACAJUGA

Menkeu Ungkap Sumber Anggaran Bansos yang Diberikan Presiden Jokowi

Mahasiswa UNAS Minta Presiden Jokowi Dimakzulkan

Baca Juga: Google Akan Menghapus Akun Tidak Aktif Mulai Desember 2023 untuk Tingkatkan Keamanan

“Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini,” kata Ida melalui keterangan resmi pada Jumat, 10 November 2023.

Selain memberikan penghargaan, aturan baru ini juga bertujuan untuk mencegah disparitas atau kesenjangan upah antar wilayah. Ida menyatakan, “Jadi dalam hal mencegah kesenjangan atau disparitas upah minimum antar wilayah, PP Nomor 51 Tahun 2023 ini lebih baik dari pada regulasi pengupahan yang pernah ada selama ini.”

Ida Fauziyah menjelaskan bahwa formula upah baru melibatkan tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α). Indeks tertentu akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah, mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja, rata-rata/median upah, dan faktor-faktor lain yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

“Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga upah minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,” ungkapnya.

Menurut Ida, kenaikan upah minimum dapat meningkatkan daya beli masyarakat, berdampak pada terserapnya barang dan jasa yang diproduksi oleh pengusaha, dan membuka lapangan kerja baru.

Baca Juga: Gampang Cuan: Vino G Bastian dan Anya Geraldine Bawakan Konflik Hangat Adik-Kakak

Dia juga menyoroti bahwa perubahan ketentuan pengupahan akan menciptakan kepastian berusaha bagi dunia usaha dan industri, dengan harapan mewujudkan sistem pengupahan yang lebih adil di perusahaan.

“Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya,” tambah Ida.

Terakhir, Ida Fauziyah mengajak para gubernur, kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan, dan Dewan Pengupahan Daerah untuk menjalankan tugas sesuai dengan amanat peraturan tersebut.

Dia menegaskan bahwa penetapan upah minimum provinsi harus dilakukan paling lambat pada 21 November, sementara upah minimum kabupaten/kota paling telat pada 30 November. (Alief)

Tags: Aturan Baru Perhitungan Upah BuruhPresiden Jokowi
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Revisi UU HAM Harus Perjelas Kewenangan dan Perkuat Perlindungan Hak Asasi

by Fifi
25 June 2026

Suaranusantara.com - Tim Penyusun RUU HAM, Muhammad Hafiz, memastikan...

Lagunya Dinyanyikan Tanpa Izin, Fariz RM Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Nasional

Lagunya Dinyanyikan Tanpa Izin, Fariz RM Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

by SNC 9
24 June 2026

Suaranusantara.com - Musisi Fariz RM menegaskan bahwa kasus dugaan...

Lestari Moerdijat (dok istimewa)

Lestari Moerdijat: Piala Dunia 2026, Momentum Menata Masa Depan Sepak Bola dan Pemuda Indonesia

24 June 2026
Marinus Gea (Dok ist)

Marinus Gea: Penertiban Aset Negara Harus Diikuti Manfaat Nyata bagi Rakyat

24 June 2026
Fahira Idris Kecam Keras Penyekapan Perempuan di Bandung

Fahira Idris Kecam Keras Penyekapan Perempuan di Bandung

24 June 2026

Voting Logo HUT RI ke-81 Dibuka, Ini Langkah-Langkahnya

24 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Nasional

Pemerintah Luncurkan 5 Desain Logo HUT RI ke-81, Masyarakat Diajak Memilih

by Fifi
24 June 2026

Suaranusantara.com - Pemerintah secara resmi meluncurkan lima pilihan logo Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Presiden RI Prabowo Subianto tutup 240 BUMN (instagram @kemensetneg.ri)

Pemerintah Tutup 240 BUMN, Prabowo Pastikan Akan Menutup 700-800 Perusahaan Plat Merah: Hemat Triliunan

24 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @kemensetneg.ri)

Prabowo Shock Ekonomi Bertumbuh 5 Persen tapi Rakyat Miskin Bertambah: Ini Anomali, Sistem Kita Keliru

24 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto bicara soal kekayaan negara banyak hilang di acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di IAI Syaichona Mohammad Cholil, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa 23 Juni 2026 (Instagram @kemensetneg.ri)

Prabowo Shock Banyak Kekayaan Negara Hilang: Bukan Cari Kesalahan, Anggaplah Kelalaian Bersama

24 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat hadiri acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di IAI Syaichona Mohammad Cholil, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa 23 Juni 2026 (Instagram @kemensetneg.ri)

Prabowo Mengungkap Penyebab di Balik Rupiah Melemah

24 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com