Suaranusantara.com- Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang (Persero) Tbk mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000 per gram pada hari ini, setelah stagnan pada perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan informasi dari Logam Mulia, harga emas batangan Antam saat ini mencapai Rp 1.089.000 per gram, menggantikan angka sebelumnya yang berada di level Rp 1.084.000 per gram.
Terjadi juga peningkatan pada harga buyback emas Antam, yang naik sebesar Rp 6.000 menjadi Rp 986.000 per gram, dibandingkan dengan harga sebelumnya yang mencapai Rp 980.000 per gram. Harga buyback ini merujuk pada nilai yang diterima oleh pemegang emas Antam ketika menjual kembali emas batangan tersebut.
Penting untuk dicatat bahwa harga emas Antam yang disebutkan berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan dapat bervariasi di gerai penjualan emas Antam lainnya.
Adapun pembelian emas batangan tunduk pada PPh 22 sebesar 0,9 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017. Untuk mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yakni sebesar 0,25 persen, pembeli diwajibkan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada setiap transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan menyertakan bukti potong PPh 22. Sementara itu, untuk buyback emas, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Harap dicatat bahwa harga buyback yang ditetapkan oleh Antam belum termasuk pengenaan pajak jika penjualan melebihi Rp 10 juta, dan PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga emas Antam per gram pada hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp 594.500
- Emas 1 gram: Rp 1.089.000
- Emas 2 gram: Rp 2.118.000
- Emas 3 gram: Rp 3.152.000
- Emas 5 gram: Rp 5.220.000
- Emas 10 gram: Rp 10.385.000
- Emas 25 gram: Rp 25.837.000
- Emas 50 gram: Rp 51.595.000
- Emas 100 gram: Rp 103.112.000
- Emas 250 gram: Rp 257.515.000
- Emas 500 gram: Rp 514.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp 1.029.600.000(kml)


















Discussion about this post