Suaranusantara.com – UGM membantah telah melarang Anies Baswedan menjadi pembicara di acara kuliah umum yang digelar di MM UGM pada Jumat (17/11) lalu.
UGM mengatakan bahwa acara tersebut bukan acara resmi UGM dan tidak ada larangan dari rektorat selama acara tersebut bersifat akademik.
UGM juga mengatakan bahwa tidak ada perubahan nama pembicara dalam izin yang dikeluarkan.
“Hasil penelusuran kami, satu acara itu memang bukan UGM dan dari rektorat itu bisa saya konfirmasi tidak ada pelarangan untuk acara itu sepanjang koridornya akademik. Rektorat sama sekali tidak ada statement atau pelarangan apapun terhadap kegiatan itu. Tidak ada,” kata Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius saat dihubungi wartawan, dilansir detikJogja, Senin (20/11/2023).
Baca Juga ; Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap, Pernah ke Belanda

Andi mengatakan bahwa acara tersebut diselenggarakan oleh pihak luar yang ada kaitannya dengan alumni UGM.
UGM hanya menjadi tempat penyelenggaraan acara tersebut. Andi juga mengatakan bahwa izin untuk penggunaan venue sudah dikeluarkan sejak awal.
Awalnya, acara akan dilaksanakan tanggal 9 November namun diundur menjadi 17 November. Dalam izin awal yang turun pada tanggal 3 November lalu, tidak ada nama Anies Baswedan untuk jadi pembicara.
“Nah rencana (acara) tanggal 17 (November) itu di tanggal 16 (November) H-1 karena teman-teman UGM itu melihat ada flyer.
Nah teman-teman MM itu bertanya kepada panitia, minta rundown. Nah rundown yang dikirim panitia itu tidak ada daftar nama Mas Anies tapi di flyer itu sudah ngomong (Anies hadir),” ucapnya.
Baca Juga : Pakar Intelijen Prediksi Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Ini Alasannya
Dia menegaskan bahwa pihak kampus tidak ada niatan untuk membatalkan acara. Namun, pihak MM hanya mengonfirmasi soal kehadiran Anies Baswedan yang merupakan calon presiden 2024.
“Jadi beliau (pihak MM) itu menyampaikan kalau ada perubahan seperti ini, maksudnya orang MM itu, dan ada calon yang datang itu mbok kita diberi tahu karena mereka sebagai unit itu harus report, karena UGM itu punya SOP,” katanya.
“Cuma perlu digarisbawahi bahwa acara ini adalah acara akademik. Nah kalau dalam konteks akademik ya boleh saja, nggak ada larangan. Kalau koridornya kampanye ya kami punya SOP kan pasti. SOP kampanye di kampus itu UGM punya,” lanjut dia.
Discussion about this post