Suaranusantara.com- Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Indra Charismiadji dikabarkan telah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Informasi yang diungkap oleh Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar, mengatakan jika penangkapan Indra terkait dengan kasus yang terkait dengan masalah pajak. Namun, belum ada informasi yang pasti terkait kronologi lengkap kasus ini.
Aziz menyatakan bahwa penangkapan terhadap Indra dilakukan pada sore (rabu) hari kemarin. Meskipun begitu, pihak keluarga Indra membantah keterlibatan Indra dalam kasus perpajakan tersebut.
Baca Juga: Menjelajahi Pesona Alam Bogor: 5 Tempat Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Pekan”
“Pihak keluarganya membantah keterlibatan dia dalam tindak pidana itu,” katanya.
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana saat dihubungi mengaku akan mengecek terlebih dahulu terkait kabar ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
“Belum sampai informasinya. Saya cek dulu ya,” kata dia.
Discussion about this post