Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

RUU TNI Resmi Disahkan Jadi UU, Apa Saja Urutan Pangkat-pangkat Tentara Nasional Indonesia?

Feri Spt by Feri Spt
21 March 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
RUU TNI resmi disahkan menjadi UU terkait Nomor 34 Tahun 2004 (instagram @puspentni)

RUU TNI resmi disahkan menjadi UU terkait Nomor 34 Tahun 2004 (instagram @puspentni)

5
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Rapat Paripurna DPR yang digelar pada kemarin Kamis 20 Maret 2025 telah resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) Nomor 34 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan RUU TNI menjadi UU dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR ke 15 Masa Sidang II Tahun Persidangan 2024-2025.

Puan Maharani mengatakan dalam pembahasan RUU TNI, terdapat tiga pasal yang menjadi fokus untuk dibahas dan akhirnya resmi disahkan jadi UU.

BACAJUGA

Tok! RUU Perlindungan Saksi dan Korban Resmi Jadi UU

DPR Minta MBG Diatur UU: Supaya Bisa Berkelanjutan, Tidak Tergantung Siapa Presidennya

“Ada tiga pasal yang fokus kemudian dibahas yakni Pasal 7 terkait dengan OMSP (Operasi Militer Selain Perang), kemudian terkait dengan Pasal 47 yang mana ada penambahan 10 bidang yang memang bisa ditempati TNI aktif dari 10 menjadi 14, kemudian masalah pensiun yang mana ada masalah keadilan,” ujarnya lagi.

Puan menegaskan meskipun ada perubahan dalam regulasi ini, DPR dan pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga supremasi sipil, hak-hak demokrasi serta hak asasi manusia sesuai dengan aturan yang berlaku di seluruh Indonesia maupun standar internasional.

Lantas apa saja pangkat-pangkat dalam TNI, begini urutannya dari yang tertinggi sampai terendah:

Diketahui TNI sendiri terdiri atas TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Udara (TNI AU), dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang secara keseluruhan dipimpin oleh Panglima TNI.

Setiap prajurit TNI diberi pangkat. Pangkat adalah keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan yang didasarkan atas kualifikasi yang telah dimiliki oleh setiap Prajurit.

Dikutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, menurut sifatnya pangkat dibedakan atas pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh.

TNI AD

Pangkat: Perwira

Bagian Pangkat:

Jenderal
Letnan Jenderal (Letjen)
Mayor Jenderal (Mayjen)
Brigadir Jenderal (Brigjen)
Kolonel
Letnan Kolonel (Letkol)
Mayor
KaptenLetnan Satu (Lettu)
Letnan Dua (Letda)

Pangkat: Bintara

Bagian Pangkat:

Pembantu Letnan Satu (Peltu)
Pembantu Letnan Dua (Pelda)
Sersan Mayor (Serma)
Sersan Kepala (Serka)
Sersan Satu (Sertu)
Sersan Dua (Serda)

Pangkat: Tamtama

Bagian Pangkat:

Kopral Kepala (Kopka)
Kopral Satu (Koptu)
Kopral Dua (Kopda)
Prajurit Kepala (Praka)
Prajurit Satu (Pratu)
Prajurit Dua (Prada)

TNI AU

Pangkat: Perwira

Bagian Pangkat:

Marsekal
Marsekal Madya (Marsdya)
Marsekal Muda (Marsda)
Marsekal Pertama (Marsma)
Kolonel
Letnan Kolonel (Letkol)
Mayor
Kapten
Letnan Satu (Lettu)
Letnan Dua (Letda

Pangkat: Bintara

Bagian Pangkat:

Pembantu Letnan Satu (Peltu)
Pembantu Letnan Dua (Pelda)
Sersan Mayor (Serma)
Sersan Kepala (Serka)
Sersan Satu (Sertu)
Sersan Dua (Serda)

Pangkat: Tamtama

Bagian Pangkat:

Kopral Kepala (Kopka)
Kopral Satu (Koptu)
Kopral Dua (Kopda)
Prajurit Kepala (Praka)
Prajurit Satu (Pratu)
Prajurit Dua (Prada)

TNI AL

Pangkat: Perwira

Bagian Pangkat:

Laksamana
Laksamana Madya (Laksdya)
Laksamana Muda (Laksda)
Laksamana Pertama (Laksma)
Kolonel
Letnan Kolonel (Letkol)
Mayor
Kapten
Letnan Satu (Lettu)
Letnan Dua (Letda)

Pangkat: Bintara

Bagian Pangkat:

Pembantu Letnan Satu (Peltu)
Pembantu Letnan Dua (Pelda)
Sersan Mayor (Serma)
Sersan Kepala (Serka)
Sersan Satu (Sertu)
Sersan Dua (Serda)

Pangkat: Tamtama

Bagian Pangkat:

Kopral Kepala (Kopka)
Kopral Satu (Koptu)
Kopral Dua (Kopda)
Kelasi Kepala
Kelasi Satu
Kelasi Dua

Tags: pangkatRUU TNIUU
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan Kerja ke Prancis

by Fifi
30 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto tiba di Indonesia usai...

Kunjungan Resmi Prabowo di Prancis Berakhir, Langsung Terbang Ke Jakarta
Nasional

Kunjungan Resmi Prabowo di Prancis Berakhir, Langsung Terbang Ke Jakarta

by Fifi
29 May 2026

Suaranusantara.com- Pesiden Prabowo Subianto mengakhiri rangkaian kunjungan resmi kenegaraan...

Indonesia Resmi Bergabung Dalam Kampanye Global 50-in-5 

Indonesia Resmi Bergabung Dalam Kampanye Global 50-in-5 

29 May 2026
Yudian Wahyudi

BPIP: Prabowo Akan Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

29 May 2026

Hari Lansia Nasional 2026, Ditjenpas Berikan Remisi untuk 560 Narapidana Berusia di Atas 70 Tahun

29 May 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Wujudkan Kolaborasi Multi-Pihak untuk Mengejar Ketertinggalan Literasi

29 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

2 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

2 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

2 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

2 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

PSG vs Arsenal
Olahraga

Prediksi Susunan Pemain PSG vs Arsenal: Amunisi Baru Luis Enrique!

by snc 14
30 May 2026

Suaranusantara.com - Laga puncak Liga Champions 2026 yang mempertemukan Paris Saint-Germain (PSG) dan Arsenal pada Sabtu (30/5)...

PSG vs Arsenal

Prediksi PSG vs Arsenal di Final Liga Champions: Misi Penebusan Dendam Dua Dekade!

30 May 2026

Majelis Etik Ombudsman Selesaikan Pemeriksaan Hery Susanto, Hasil Akan Diumumkan Pekan Depan

29 May 2026
Enzo Fernandez

Real Madrid Sodorkan Tchouameni atau Camavinga ke Chelsea Demi Enzo Fernandez

29 May 2026
Truk SDA Pengangkut Puing Jalan Amblas Terperosok di Lenteng Agung

Truk SDA Pengangkut Puing Jalan Amblas Terperosok di Lenteng Agung

29 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com