Suaranusantara.com – Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima menyatakan bahwa pelaporan Menteri Koperasi Budi Arie ke polisi bukanlah sikap partainya.
Dia menuturkan, laporan yang dilayangkan hari ini, Selasa (27/5/2025), ke Bareskrim Polri merupakan sikap beberapa kader PDIP, termasuk anggota komisi VI DPR RI, Sadarestuwati.
“Ini kan masih perorangan, sebagai institusi partai tentu akan bersikap melihat perkembangan dari Pak Budi Arie sendiri,” ujar Aria Bima saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Lebih lanjut, Aria Bima mengatakan PDIP akan memantau apakah Budi Arie memiliki iktikad baik untuk meralat pernyataannya tentang keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan dalam pusaran kasus judi online atau tidak.
Selain itu, kata dia, saat ini pihaknya juga memberikan Budi Arie diberikan waktu untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataan tersebut.
Apabila tak dilakukan, kata Aria Bima, maka kemungkinan PDIP akan menempuh jalur hukum.
“Bisa membuat satu sikap kelembagaan dengan mengirim atau menunjuk lawyer untuk mempersoalkan,” tutur Aria Bima.
Sebelumnya, sejumlah kader PDI Perjuangan melaporkan Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Selasa (27/5/2025).
Adapun laporan ini dilatarbelakangi lantaran kader PDI Perjuangan merasa sakit hati atas ucapan Budi Arie.
Sebab Budi Arie menyebut ada aliran dana judi online yang justru masuk ke PDI Perjuangan.
“Kami ini sebagai kader PDI Perjuangan merasa sakit hati atas pernyataan yang menuduh, katanya PDI Perjuangan yang main ini semua,” kata salah satu kader PDI Perjuangan yang hadir, Wiradarma di Bareskrim Polri, Selasa (27/5/2025).


















Discussion about this post