Suaranusantara.com- Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya informasi penjualan pulau di Kepulauan Anambas secara daring. Ia mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencatatan dan pengelolaan pulau-pulau di Indonesia.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/6/2025), Puan menyatakan bahwa perlu ada peninjauan ulang terkait pencatatan administrasi pulau-pulau agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sebelumnya, empat pulau di Anambas, Kepulauan Riau-yaitu Pulau Rintan, Mala, Tokongsendok, dan Nakob – ditemukan telah ditawarkan di situs jual beli internasional.
Baca Juga:Â Menaker: Pemerintah Telah Salurkan BSU Tahap I kepada 2,45 Juta Pekerja
Menyikapi hal itu, DPR juga menjalin komunikasi dengan pihak eksekutif untuk memastikan bahwa penataan administrasi dan pengelolaan pulau berjalan sesuai aturan.
“Jadi nanti sesuai dengan mekanismenya melalui komisi terkait dan tentu saja yang akan dilakukan oleh pemerintah, kami minta pengelolaan dan penataan administrasi untuk memitigasi semua pulau yang ada di Indonesia, jangan sampai terjadi salah penggunaan pulau-pulau yang ada di Indonesia,” ucap Puan.
Sebelumnya diberitakan, publik dihebohkan dengan penjualan sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, di situs jual beli internasional, https://www.privateislandsonline.com. Pulau-pulau itu dijual dengan embel-embel eco-resort, dilengkapi akses transportasi, dan ‘siap disewakan jangka panjang’.
Baca Juga:Â Ketua Umum PBNU Gus Yahya Menghadap Prabowo Subianto, Ini yang Dibahas
Situs itu mendeskripsikan keindahan pulau yang cantik dan potensial dikembangkan menjadi resort ekowisata kelas atas.
Apalagi, lokasi pulau hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura. Meski begitu, penjual tidak mencantumkan harga. Harga disesuaikan dengan permintaan (price upon request).


















Discussion about this post