Suaranusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan nikah massal gratis bagi 100 pasangan dari wilayah Jabodetabek di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyemarakkan Peaceful Muharam 1447 Hijriah.
Dalam acara tersebut, Menteri Agama KH Nasaruddin Umar berkesempatan memberikan nasihat perkawinan.
Dia mengatakan, bahwa pernikahan merupakan mitsaqan ghalizaperjanjian suci yang tidak hanya dihadiri oleh manusia, tetapi juga disaksikan oleh malaikat dan makhluk spiritual lainnya.
“Ini adalah akad yang memiliki dimensi ilahiah. Sebagaimana pernikahan Nabi Adam dan Hawa yang diselenggarakan di surga,” ujar Nasaruddin.
Nasaruddin lalu menekankan pentingnya menjaga harmoni dalam rumah tangga.
Menurut dia, konflik dalam pernikahan adalah hal wajar.
Hanya saja, kata Nasaruddin, kedua bela pihak harus memiliki ruang untuk menyelesaikan masalah tersebut secara penuh cinta dan kasih sayang.
“Pagi bertengkar, malam bisa jadi pengantin baru lagi. Jangan sampai orang tua ikut campur urusan rumah tangga anak,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan urgensi pencatatan resmi pernikahan.
“Tanpa akta nikah, status anak tidak akan tercatat dalam kartu keluarga. Ini berdampak pada berbagai hak sipil, termasuk haji,” tutur Nasaruddin.
“Kalau tak punya KTP, tak bisa punya paspor. Tanpa paspor, mustahil menunaikan rukun Islam kelima, yakni berhaji,” tambahnya.
Sebagai informasi, Nikah Massal merupakan program perwujudan dua tugas utama Kemenag: memfasilitasi pernikahan secara agama dan mencatatkannya sesuai hukum negara.
Para pasangan yang mengikuti program ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
Usai prosesi akad nikah, para pengantin langsung menerima buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA). Selain itu, setiap pasangan mendapatkan dana pembinaan minimal Rp2,5 juta, seperangkat alat salat, mushaf Al-Qur’an dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ-UPQ), paket kosmetik dari Wardah, serta akomodasi menginap di hotel.


















Discussion about this post