Suaranusantara.com – Pemprov DKI Jakarta belum berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta mengenai wacana pengadaan Wacana Car Free Night (CFN).
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana.
“Kami mendukung segala inisiatif dari Pemprov DKI yang berupaya untuk menjadikan ruang publik hidup sekaligus menggerakan perekonomian UMKM, apalagi kalau itu juga bisa mendorong warga Jakarta untuk beralih ke gaya hidup yang sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” kata William dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).
“Tapi bagaimana pun Pemprov DKI juga harus berbicara dengan kami supaya dari pihak DPRD DKI juga bisa merancang produk hukum sebagai dasar untuk kebijakan tersebut sebelum akhirnya dilaksanakan,”tambahnya.
Menurut William, penerapan CFN sebaiknya juga memiliki dasar hukum seperti halnya Car Free Day (CFD) yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
“Hal itu penting agar CFN yang sedang diwacanakan punya landasan hukum yang jelas sehingga bisa dipertanggungjawabkan, seperti halnya Car Free Day yang diatur dalam Pergub 12/2016,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya bagi Pemprov DKI Jakarta berkomunikasi dengan DPRD DKI untuk membahas apakah CFN yang sedang diwacanakan itu juga membutuhkan anggaran.
“Kami sangat menanti dari pihak Pemprov DKI kapan bisa segera menjadwalkan pertemuan dengan DPRD DKI untuk membahas CFN ini. Supaya, kita dapat berbicara dan berdiskusi secara bersama-sama mengenai konsepnya itu sendiri beserta pelaksanaannya, termasuk apakah CFN yang direncanakan itu juga membutuhkan anggaran tambahan,” ucapnya.
Lebih lanjut, William menjelaskan bahwa pihaknya mendukung inisiatif dan ide-ide Pemprov DKI Jakarta untuk mengalihkan warga Jakarta ke gaya hidup ramah lingkungan.
Namun, ide-ide tersebut, termasuk CFN harus dikaji lebih dalam lagi.


















Discussion about this post