Suaranusantara.com- Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan bahwa DPR melalui Komisi I telah menyelesaikan seluruh proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon duta besar Republik Indonesia.
Pernyataan itu disampaikannya kepada awak media seusai Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan IV, Selasa (15/7/2025), di Gedung Nusantara II, Senayan.
Puan menjelaskan bahwa DPR telah menyampaikan hasil fit and proper test tersebut kepada Presiden melalui surat resmi. Ia mengatakan bahwa setelah menyelesaikan tugas konstitusional itu, kini proses selanjutnya berada di bawah kewenangan pihak eksekutif.
“Proses fit and proper test Dubes sudah selesai di Komisi I dan DPR sudah bersurat kembali kepada pemerintah atau kepada Presiden,” kata Puan di hadapan awak media, Selasa (15/7/2025).
Ia menguraikan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh untuk melanjutkan tahapan berikutnya, termasuk pelantikan dan menunggu respons dari negara-negara tujuan atas nama-nama dubes yang diusulkan. Ia menyebut bahwa surat persetujuan atau agrément dari negara sahabat menjadi syarat akhir sebelum pelantikan dilakukan.
Puan menambahkan bahwa saat ini posisi DPR hanya menunggu tindak lanjut dari pemerintah, karena segala kewenangan lanjutan berada di eksekutif. Ia menegaskan bahwa DPR tetap berkomitmen mendukung upaya penguatan diplomasi luar negeri dengan memastikan bahwa calon dubes yang diusulkan merupakan sosok-sosok terbaik bangsa.
“Tentu saja mekanisme yang selanjutnya ada di pemerintah. Dan itu akan menunggu proses pelantikan, kemudian proses surat dari negara tersebut terkait dengan tanggapan terhadap Dubes-Dubes yang sudah kita usulkan,” jelasnya.
Sejumlah calon dubes yang telah mengikuti uji kelayakan kini tinggal menanti pelantikan. Nama-nama tersebut sebelumnya telah dikaji secara menyeluruh oleh Komisi I dan telah disetujui untuk diserahkan ke Presiden.

















Discussion about this post