Suaranusantara.co.id – Di era digital saat ini, keaslian dokumen pendidikan seperti ijazah dapat diverifikasi atau cek dengan mudah secara online.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan layanan daring yang memungkinkan masyarakat memeriksa keabsahan ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi (S1).
Langkah ini sangat penting, terutama untuk keperluan administrasi, melamar pekerjaan, hingga pendaftaran pendidikan lanjutan. Berikut panduan lengkapnya:
Cek Ijazah SD hingga SMA Secara Online
Untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, proses pengecekan dapat dilakukan melalui website resmi Kemendikbud di:
https://ijazah.kemdikbud.go.id/
Langkah-langkahnya:
- Buka situs di atas melalui browser di perangkat Anda.
- Masukkan Nomor Seri Ijazah sesuai dengan yang tertera pada dokumen asli.
- Isi nama lengkap dan (jika diperlukan) nama ibu kandung untuk verifikasi tambahan.
- Klik tombol “Cari” atau “Verifikasi”.
Sistem akan menampilkan data pemilik ijazah jika ijazah tersebut valid dan terdaftar di database Kemendikbud.
Informasi yang ditampilkan meliputi:
- Nama pemilik ijazah
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Nama sekolah
- Tahun lulus
- Jenjang pendidikan
Jika data tidak muncul, kemungkinan besar nomor ijazah salah, belum terdaftar, atau berasal dari tahun yang belum terdigitalisasi.
Cek Ijazah Perguruan Tinggi (S1 dan Seterusnya)
Untuk jenjang pendidikan tinggi seperti D3, S1, S2, dan S3, pengecekan dilakukan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti):
https://pddikti.kemdikbud.go.id/
Cara mengeceknya:
- Akses situs PDDikti.
- Klik menu “Pencarian Data”.
- Pilih opsi “Mahasiswa”.
- Masukkan nama mahasiswa, nama perguruan tinggi, dan/atau NIM (Nomor Induk Mahasiswa).
- Klik “Cari”.
Jika data tersedia, akan muncul informasi seperti:
- Nama lengkap mahasiswa
- Program studi
- Status kelulusan
- Nama perguruan tinggi
- Tahun masuk dan lulus
Data ini menjadi bukti bahwa pemilik ijazah benar-benar terdaftar dan pernah menempuh pendidikan di institusi tersebut.
Penting untuk Diketahui
Ijazah lama (sebelum era digitalisasi) mungkin belum tercantum di sistem. Untuk itu, Anda bisa menghubungi dinas pendidikan atau institusi penerbit ijazah secara langsung.
Verifikasi ini hanya berlaku untuk ijazah yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan resmi dan terdaftar di Kemendikbudristek atau Dikti.
Hati-hati dengan situs palsu. Pastikan hanya menggunakan alamat website resmi pemerintah.
Mengecek keaslian ijazah secara online adalah langkah cerdas untuk memastikan legalitas pendidikan seseorang.
Baik untuk keperluan pribadi, perusahaan, maupun institusi, layanan ini membantu meminimalisir pemalsuan dokumen dan memberikan kepastian hukum atas latar belakang pendidikan seseorang.***

















Discussion about this post