Suaranusantara.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto merespons pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang sedih dengan kondisi KPK karena Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan Hasto Kristiyanto.
Menurut Setyo, secara hukum Hasto telah terbukti melakukan kejahatan yang di dakwakan.
“Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan, artinya yang bersangkutan (Hasto) dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, status itu melekat,” ujar Setyo, Senin (4/8/2025).
Meski demikian, dia menghargai keputusan Prabowo yang memberikan amnesti.
Sebab, itu merupakan hak prerogatifnya sebagai kepala negara.
“Soal ampunan, itu hak kewenangan Presiden,” katanya.
Sebelumnya, Megawati mengaku sedih melihat KPK saat ini. KPK sebelumnya menjebloskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke penjara terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.
“Loh saya maaf ya, kalau saya melihat KPK sekarang, sedihnya bukan main. Sayalah yang membuat KPK juga dong,” ujar Megawati di Kongres VI PDIP, Bali, Sabtu (2/8/2025).
Dia juga mempertanyakan peran KPK saat ini. Dia heran masalah di KPK sampai membuat Presiden Prabowo harus turun tangan.
“Masak urusan begini saja, Presiden harus turun tangan, coba pikirkan. Loh kan saya pernah berpikir. Jadi bisa tahu liku-likunya,”ucap Megawati.


















Discussion about this post