Suaranusantara.com- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli akhirnya buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer.
“Saya sangat prihatin dan menyayangkan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang di proses oleh KPK. Saya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi,” kata Yassierli saat konferensi pers di kantor Kemenaker, Jakarta, pada Kamis (21/08/2025).
Yassierli menyebut, kasus ini merupakan pukulan berat bagi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Yassierli menegaskan, sejak menjabat dirinya telah berupaya melakukan pembenahan besar, khususnya dalam hal integritas dan perbaikan layanan publik.
Untuk mencegah terulangnya praktik koruptif, Yassierli meminta seluruh pegawai Kemnaker menandatangani pakta integritas. Bahkan, ia menegaskan siap mencopot siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
“Ini adalah pukulan berat. Saya sudah meminta jajaran pegawai Kemnaker menandatangani pakta integritas dan siap dicopot bila melakukan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
“Selain pakta integritas, saya juga merotasi pegawai yang sudah lebih 4 tahun pada posisinya,” sambungnya.
Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan juga menekankan agar perusahaan jasa sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJ K3) menandatangani komitmen untuk tidak melakukan praktik-praktik koruptif dalam pelayanan.
Saat ditanya terkait ruangan yang disegel oleh KPK, Yassierli enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Namun, ia memastikan bahwa layanan K3 tetap berjalan normal pasca OTT tersebut.


















Discussion about this post