Suaranusantara.com- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pengembangan sistem keuangan baru yang memungkinkan pemerintah daerah (pemda) tidak lagi menahan atau mengendapkan dana mereka di perbankan. Langkah ini dilakukan untuk mendorong efisiensi serta mempercepat perputaran anggaran di daerah.
Purbaya menjelaskan bahwa selama ini banyak pemda memilih menyimpan dana mereka di bank sebagai cadangan untuk awal tahun anggaran.
Namun, menurutnya, pola tersebut dapat diubah apabila sistem transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah dibuat lebih cepat dan efisien.
“Kalau saya kembangkan sistem di mana transfer uang dari pemerintah ke pemda cepat, di mana awal tahun saya bisa mulai kirim” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 22 Oktober 2025.
Ia mencontohkan, dengan sistem yang mampu mentransfer dana pada awal Januari bahkan di tanggal 2 maka tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk menahan dana cadangan di rekening bank. Dengan begitu, dana publik bisa segera dimanfaatkan untuk membiayai program dan pembangunan sejak awal tahun.
“Tanggal 2 misalnya, perlu enggak cadangan? Kan enggak perlu, uangnya bisa dihabisin” katanya


















Discussion about this post