Suaranusantara.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal rencana pemerintah terkait pembatasan pembelian Pertalite bagi desil 9-10 alias golongan masyarakat kaya.
Kata Purbaya, pembatasan pembelian Pertalite untuk desil 9-10, maka dapat menghemat anggaran mencapai 10 persen.
Hal ini disampaikan Purbaya usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 20 Agustus 2026
“Nanti ada penghematan, kita masih menghitung. Kira-kira sepersepuluhnya kalau nggak salah,” ujar Purbaya.
Purbaya menjelaskan rencana kebijakan tersebut bertujuan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Kendati demikian, penerapannya akan dilakukan bertahap dimulai dari desil 10.
Purbaya berujar, penerapannya kemungkinan akan dilakukan pada beberapa bulan ke depan.
“Nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 20 Agustus 2026.
Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembatasan pembelian Pertalite untuk desil 9-10 masih dalam tahap kajian.
Selama tahap kajian, maka belum menghasilkan keputusan. Jadi, untuk saat ini mekanisme pembelian Pertalite masih seperti biasa.
Saat ini, kendaraan bus dan truk masih mendapatkan kuota pembelian BBM hingga 200 liter per hari. Sementara kendaraan biasa mendapatkan kuota 50 liter per hari.
“Pembatasan Pertalite, sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji. Sekarang masih kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini,” ujar Bahlil dalam acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.
Bahlil menjelaskan pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok desil 9-10 dilakukan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
Menurut Bahlil, masyarakat yang masuk kelompok desil 9-10 tergolong mampu sehingga tidak seharusnya mendapatkan BBM subsidi.
“Tapi gini loh, masih, kita kan kalau Desil 9, 10 itu kan seperti saya, seperti Pak Ketua Asosiasi. Masa kita mau pakai subsidi? Ya sudahlah, yang kaya-kaya,yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” ujar Bahlil.

















Discussion about this post