Suaranusantara.com- Pemerintah saat ini tengah mengkaji terkait pembatasan pembelian Pertalite bagi desil 9-10 atau golongan masyarakat mampu alias kaya.
Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mengatakan pemerintah masih mengkaji kebijakan pembatasan pembelian Pertalite untuk desil 9-10.
Rencana pembatasan pembelian Pertalite bagi desil 9-10 ini mendapat respon positif dari politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim yang mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah itu.
“Rencana pemerintah melarang orang kaya beli Pertalite, harus didukung,” tulis Luqman Hakim, Kamis 20 Agustus 2026.
Luqman mengatakan, kebijakan tersebut haruslah didukung, sebab, dengan begitu Pertalite akan tepat sasaran
Karena itu, pemerintah dinilai perlu menerapkan pembatasan hingga pelarangan bagi masyarakat dari kelompok ekonomi atas untuk membeli Pertalite.
Namun, Luqman mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Maka dari itu, pemerintah, kata Luqman perlu untuk menyampaikan ke publik soal pembatasan pembelian Pertalite.
“Agar tujuannya tercapai, pemerintah perlu sampaikan ke publik seperti apa rencana kebijakan pembatasan pembelian Pertalite utk orang kaya itu,” paparnya.
Hal ini bertujuan agar memastikan tidak ada celah yang justru merugikan masyarakat kecil.
“Jangan sampai ketika kebijakan diumumkan berlaku, terdapat kelemahan-kelemahan serius yg justru mengorbankan rakyat kecil,” tuturnya.
Luqman juga berharap pemerintah membuka ruang partisipasi publik seluas mungkin dalam penyusunan kebijakan tersebut.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat membantu pemerintah menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Seluas mungkin ruang partisipasi publik dibuka, pasti hasilnya akan jauh lebih baik.
“Monggo pemerintah…,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bahlil mengatakan selama tahap kajian, maka belum menghasilkan keputusan. Jadi, untuk saat ini mekanisme pembelian Pertalite masih seperti biasa.
Saat ini, kendaraan bus dan truk masih mendapatkan kuota pembelian BBM hingga 200 liter per hari. Sementara kendaraan biasa mendapatkan kuota 50 liter per hari.
“Pembatasan Pertalite, sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji. Sekarang masih kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini,” ujar Bahlil dalam acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.


















Discussion about this post