Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Nadiem Makarim Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun dalam Kasus Korupsi Chromebook

Ilham F by Ilham F
6 January 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim usai sidang dengan agenda dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (5/1/2026). (Ilham F/Suaranusantara).

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim usai sidang dengan agenda dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (5/1/2026). (Ilham F/Suaranusantara).

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan sistem Chrome Device Management (CDM). Dakwaan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/1/2026).

Jaksa menyebut kerugian negara timbul dari dua komponen utama, yakni kemahalan harga pengadaan Chromebook yang mencapai sekitar Rp1,56 triliun, serta pengadaan CDM senilai kurang lebih Rp621 miliar yang dinilai tidak dibutuhkan dan tidak memberikan manfaat optimal bagi kegiatan belajar-mengajar.

“Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2019 sampai dengan 2022 Nomor PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tanggal 04 November 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia,” kata jaksa, Roy Riady saat membacakan surat dakwaan.

BACAJUGA

Spesifikasi Lenovo IdeaPad Pro 5i 16IPH11, Laptop Kreator Terbaru dengan Layar OLED Memukau

Jangan Salah Pilih! Ini Daftar Laptop Kerja Terbaik 2026 dari Premium hingga Ramah Kantong

“Dan kerugian keuangan negara akibat pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada Program Digitalisasi Pendidikan pada Kemendikbudristek RI Tahun 2019 sampai dengan 2022 sebesar USD 44.054.426 atau setidak-tidaknya sebesar Rp 621.387.678.730,” sambungnya.

Dalam surat dakwaan, Nadiem disebut berperan dalam pengambilan kebijakan pengadaan perangkat teknologi pendidikan yang tidak didahului kajian kebutuhan dan survei harga secara memadai. Jaksa menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Selain menyebabkan kerugian negara, jaksa juga menuding adanya aliran dana yang memperkaya terdakwa dan pihak-pihak tertentu dengan nilai mencapai sekitar Rp809 miliar. Dana tersebut diduga terkait langsung dengan proses pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan nasional.

Tak hanya Nadiem, perkara ini juga menjerat sejumlah terdakwa lain, antara lain pejabat internal di lingkungan Kemendikbudristek serta pihak swasta yang berperan sebagai konsultan dan penyedia. Jaksa menyebut para terdakwa bertindak bersama-sama dalam merancang dan melaksanakan pengadaan yang menyimpang dari ketentuan.

Menanggapi dakwaan tersebut, Nadiem Makarim melalui tim kuasa hukumnya mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Pihaknya menilai dakwaan jaksa tidak cermat dan kabur, serta menegaskan bahwa kebijakan pengadaan Chromebook merupakan bagian dari strategi digitalisasi pendidikan yang justru bertujuan menghemat anggaran melalui penggunaan sistem operasi tanpa lisensi berbayar.

Nadiem juga membantah tudingan memperkaya diri sendiri. Ia menegaskan tidak pernah menerima aliran dana sebagaimana disebutkan jaksa dan menyatakan siap membuktikan hal tersebut dalam persidangan.

Kasus pengadaan Chromebook ini menjadi salah satu perkara korupsi paling menyita perhatian publik pada awal 2026. Selain karena nilai kerugian negara yang besar, kasus ini juga menyeret figur publik yang dikenal luas sebagai penggagas transformasi digital di sektor pendidikan nasional.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa sebelum majelis hakim memutuskan apakah perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Tags: chromebooklaptopNadiem Makarim
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Kabar Bahagia! Intensif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

by Fifi
17 June 2026

Suaranusantara.com - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah...

Nasional

Wagub Rano: Jakarta Siap Jadi Pelaku Utama Industri Konten Berbasis AI

by Fifi
17 June 2026

Suaranusantara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan...

Mahasiswa UBK saat berdialog dengan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka (Instagram @menjadimanusia.id)

Warning dari UBK! Mahasiswa Beri Wapres Gibran Batas Waktu 5×24 Jam Antar 6 Tuntutan ke Prabowo, Jika Tidak Maka…

16 June 2026
Momen Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier tiba di Istana disambut Presiden RI Prabowo Subianto, Senin 15 Juni 2026 (Instagram @prabowo)

Jauh-jauh dari Jerman Temui Prabowo, Steinmeier Beberkan Alasannya

16 June 2026
Lestari Moerdijat (dok istimewa)

Lestari Moerdijat: Pelestarian Lengger Perkuat Karakter dan Kesadaran Kebangsaan Generasi Penerus

16 June 2026
Anggota DPR RI Marinus Gea

Kritisi Belanja Renovasi, Marinus Gea Minta Anggaran MPR Difokuskan untuk Tugas Konstitusional

16 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Viral, Pengendara Ojol Nekat Terobos Jembatan Rel Kereta Api di Petamburan Jakarta
Peristiwa

Viral, Pengendara Ojol Nekat Terobos Jembatan Rel Kereta Api di Petamburan Jakarta

by snc12
17 June 2026

Suaranusantara.com - Ojek online (ojol) nekat menerobos jalur kereta sekitaran Jembatan rel kereta di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta...

Harga Emas Perak

Update Harga Emas Antam Rabu: Harga Per Gram Rp 2.733.000, Buyback Rp 2.514.000

17 June 2026

PM India Narendra Modi Akan Kunjungi Indonesia pada 2026

17 June 2026
Manu Kone

Manfaatkan Situasi AS Roma! Taktik Cerdik Arteta Segera Daratkan Manu Kone ke Emirates

16 June 2026
Prancis vs Senegal

Prediksi Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Memori Kelam Kelam Bayangi Laga!

16 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com