Suaranusantara.com- Memasuki puncak arus balik Lebaran 2026 yang diprediksi terjadi mulai hari ini Selasa 24 Maret 2026, pemerintah meminta kepada seluruh pengusaha logistik untuk mematuhi pembatasan operasional truk.
Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum, di mana berisikan aturan pembatasan operasional truk selama mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Pembatasan operasional truk dimulai sejak tanggal 13 hingga 29 Maret 2026. Tujuan pembatasan adalah menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan pengguna jalan.
Untuk arus balik Lebaran 2026, pembatasan operasional truk mulai berlaku 24 hingga 29 Maret 2026.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwaghandi menyerukan agar pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.
Dengan pengusaha mematuhi aturan tersebut, maka merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan mobilitas masyarakat selama arus balik berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Koordinasi dan disiplin dari seluruh pihak diharapkan terus terjaga hingga periode pembatasan operasional berakhir.
Menhub juga mengapresiasi para pengusaha angkutan logistik yang telah mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.
Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi.
Selama mudik Lebaran 2026, pemerintah masih melihat truk-truk beroperasi di tanggal periode pembatasan.
Untuk itu, pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi pengusaha logistik yang melanggar. Hal ini demi keselamatan bersama pengguna lalu lintas, terlebih saat arus balik Lebaran 2026.
“Bagi yang melanggar, akan dilakukan tindakan tegas berupa pemberian sanksi demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat yang pulang ke kampung halaman,” ujar Dudy, Selasa 24 Maret 2026.


















Discussion about this post