Suaranusantara.com- Pemerintah hari ini Selasa 31 Maret 2026 bakal mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) demi menghemat konsumsi energi BBM.
Kebijakan WFH berlaku bukan cuma untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN), melainkan karyawan swasta juga diimbau mengikuti arahan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) menanggapi soal kebijakan WFH.
KDM mengatakan kebijakan WFH telah diterapkan lebih dulu di wilayahnya. Kebijakan itu pun berlaku efektif.
“Kita sudah dari dulu jalankan WFH, efektif. Lihat saja produk pembangunannya, berhasil atau tidak. Selama ini administrasi berjalan dengan baik, kemudian realisasi belanja anggaran malah over,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi usai silaturahmi di Gedung Sate Bandung, Senin 30 Maret 2026.
Dedi menegaskan, efektivitas kinerja ASN tidak boleh lagi diukur hanya dari kehadiran fisik di kantor.
Melainkan berbasis pada produk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Justru, katanya, keberhasilan skema WFH menjadi bukti bahwa birokrasi Jawa Barat tetap produktif meski tidak terpaku pada ruang kerja konvensional.
Namun demikian, KDM tetap memberikan catatan kritis bahwa struktur birokrasi saat ini masih terlalu gemuk di tataran manajerial.
Ia menyoroti ketimpangan jumlah antara pejabat struktural dan tenaga teknis yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
“Problem dari kita ini lebih banyak jabatan struktural, lebih banyak fungsi-fungsi yang menyuruh dibanding yang mengerjakan,” ucap Dedi Mulyadi.
Namun demikian, KDM berencana melakukan transformasi besar-besaran dengan memperbanyak porsi tenaga yang bekerja pada layanan teknis langsung.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah tidak hanya berhenti di meja koordinasi, tetapi tereksekusi secara nyata di lapangan.
Melalui sinergi antara efisiensi pola kerja WFH dan penguatan tenaga teknis, pihaknya optimistis dapat menjaga kesehatan fiskal daerah sembari terus meningkatkan kualitas layanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Dalam momentum silaturahmi dan konsolidasi tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran pegawai, sekaligus mengingatkan agenda krusial yang sedang dihadapi Jabar, mulai dari penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) hingga proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


















Discussion about this post