Suaranusantara.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, mengatakan usulan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meniadakan peredaran vape perlu dikaji secara serius.
Pasalnya, penggunaan vape dinilai menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan penggunanya. Sahroni menegaskan pentingnya langkah antisipatif guna mencegah dampak jangka panjang yang lebih luas.
la juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendorong pembahasan lintas lembaga dengan melibatkan Kementerian Kesehatan dan BNN untuk merespons potensi ancaman kesehatan di masa depan.
“Kalau vape tidak distop, maka 20 tahun mendatang ratusan juta orang di Indonesia berpotensi terkena penyakit paru-paru,” ujar Sahroni dalam keterangannya.
Selain itu, Sahroni menyoroti maraknya tempat produksi vape ilegal di sejumlah daerah, termasuk wilayah Jabodetabek.
la mengapresiasi langkah aparat yang telah melakukan penindakan dan mendorong agar upaya tersebut terus diperkuat.
Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penegakan hukum serta mendorong sinergi antarinstansi dalam mencegah peredaran narkotika, termasuk melalui modus baru seperti vape yang mengandung zat berbahaya.


















Discussion about this post