Suaranusantara.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya memperkuat sistem pemantauan kota melalui integrasi CCTV di berbagai titik strategis di Jakarta.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang optimalisasi pemanfaatan CCTV oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Kapolda Metro Jaya, Asep Edi Suheri, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5/2026).
Pramono mengatakan, integrasi CCTV menjadi langkah strategis untuk mendukung transformasi Jakarta menuju kota global dengan tata kelola berbasis teknologi, data, dan respons cepat.
“Kita tidak bisa lagi mengelola kota sebesar Jakarta hanya dengan cara manual atau konvensional,” ujar Pramono.
Ia menjelaskan, selama ini kamera pengawas di Jakarta masih dikelola secara terpisah oleh berbagai pihak, mulai dari Pemprov DKI Jakarta, kepolisian, hingga sektor swasta. Melalui kesepakatan tersebut, seluruh sistem pemantauan akan diarahkan menjadi lebih terintegrasi dengan konsep berbagi pakai.
Menurut Pramono, integrasi CCTV akan membantu pemerintah daerah dalam memantau mobilitas warga, mengatur lalu lintas, mengawasi titik rawan banjir dan genangan, hingga memastikan pelayanan publik serta kebersihan kota berjalan optimal.
Di sisi lain, sistem tersebut juga dinilai akan memperkuat tugas kepolisian, mulai dari pencegahan tindak kriminal, deteksi dini gangguan keamanan, manajemen lalu lintas, penegakan hukum, hingga mendukung proses penyelidikan perkara.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengapresiasi kolaborasi yang dibangun bersama Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, integrasi CCTV sangat relevan untuk menjawab berbagai tantangan Jakarta, terutama terkait keamanan, ketertiban umum, dan kepadatan lalu lintas.
“Dengan beragam tantangan yang kita hadapi bersama, kita membutuhkan sistem yang mampu membantu mempercepat pengambilan keputusan yang faktual, salah satunya melalui hasil pantauan CCTV,” ucap Asep.
Ia menilai, jumlah kamera pengawas yang besar tidak akan berjalan maksimal apabila masih beroperasi sendiri-sendiri. Karena itu, diperlukan integrasi sistem, mekanisme akses yang jelas, standar pengamanan data, serta koordinasi yang kuat antarinstansi.


















Discussion about this post